Seputar PA se Kalsel
Hakim Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB dan Panmud Gugatan Mengikuti Kegiatan Rukyatul Hilal Penentuan Awal Ramadhan 1445 H / 2024 M
(Minggu, 10 Maret 2024) Hakim Pengadilan Agama Pelaihari Kelas IB bapak Muhammad Wildi, S.H, M.H didampingi Panmud Gugatan mengikuti kegiatan Rukyatul Hilal penentuan awal ramadhan 1445 H / 2024 M di Kabupaten Tanah Laut yang bertempat di Pantai Takisung kecamatan Takisung.
Dimana dalam kegiatan pemantauan Hilal di kabupaten Tanah Laut ini hilal belum tampak terlihat oleh karena itu untuk menentukan awal Ramadhan kita harus menunggu Keputusan Pemerintah RI setelah pelaksanaan Sidang Itsbat yang diselenggarakan oleh Kemenag RI.
Adapun kriteria Imkanurrukyat terbaru, yaitu tinggi hilal 3° (tiga derajat) dan sudut elongasi 6,4° (Enam koma empat derajat) yang ditetapkan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam tanggal 25 Februari 2022, Nomor B-79/DJ.III/HM.00/02/2022 perihal Pemberitahuan Penggunaan Kriteria Imkanur Rukyat Baru yang digunakan oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Hadir dalam kegiatan Hisab Rukyat yang dilaksanakan oleh tim Badan Hisab Rukyat (BHR) kabupaten Tanah Laut tersebut selain dari Pengadilan Agama Pelaihari yaitu asisten 1 Bupati tanah laut. Kepala kemenag tanah laut, kabag Kesra kab tanah laut, perwakilan pengurus cabang NU tanah laut, perwakilan pengurus muhamadiyah tanah laut, Ketua MUI tanah laut, tim pemantau Hilal LDII tanah laut dan undangan lainnya.