KIAI
PTA Banjarmasin berusaha meningkatkan kualitas pelayanan salah satunya adalah dengan melakukan perjanjian kerjasama dengan instansi-instansi terkait. Manfaat yang diharapkan dari pelaksanaan program ini adalah terciptanya layanan dasar pengadilan yang terintegrasi dengan layanan penunjang lainnya.
PTA Banjarmasin telah melakukan perjanjian Kerjasama dengan berbagai instansi, diantaranya :
- 1. Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan
- 2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan
- 3. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan
- 4. Fakultas Syari'ah UIN Antasari Banjarmasin
- 5. Fakultas Hukum UNISKA Banjarmasin
- 6. IAI Darussalam Martapura
- 7. PT POS Indonesia
- 8. Bank Syariah Indonesia
- 9. PTA Samarinda, PTA Pontianak, PTA Palangkaraya, PTA Kalimantan Utara
- 10. Badan Pertanahan Nasional Kalimantan Selatan
- 11. Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Jawa Timur
- 12. Kantor Wilayah DJKN Kalsel-teng
Pada penerapannya, KIAI PTA Banjarmasin merupakan pintu bagi Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan untuk juga melakukan Kerjasama pada instansi-instansi terkait, seperti yang dapat dilihat pada tabel berikut :
Testimoni KIAI