Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Karis / Karsu

Persyaratan Karis / Karsu :

1. Surat Pengantar Dari Pimpinan Satker;

2. Dokumen SK CPNS;

3. Dokumen SK PNS;

4. Laporan perkawinan;

5. Dokumen Akta Nikah;

6. Pas Photo Suami / Istri;

7. Dokumen Karpeg / Kartu ASN Virtual;

8. Dokumen Akta Cerai / Akta Kematian jika menikah lagi.

 

*CATATAN :

1. Semua persyaratan diupload pada aplikasi https://sipeka.pta-banjarmasin.go.id/ dan konfirmasi kebagian kepegawaian PTA. Banjarmasin; 

2. Semua persyaratan jika sudah TTE atau fotokopi warna tidak perlu lagi dilegalisir.


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech