Pencantuman Gelar
Persyaratan Pencantuman Gelar S1/S2/S3 :
1. Dokumen SK CPNS;
2. Dokumen SK PNS;
3. Dokumen SK Pangkat Terakhir;
4. Dokumen SK Jabatan Terakhir;
5. Dokumen Tugas Belajar / Izin Belajar;
6. Penilaian Kinerja 2 Tahun Terakhir;
7. Dokumen Ijazah dan Transkrip Nilai;
8. Dokumen Sertifikat Akreditasi Jurusan.
*CATATAN :
1. Pengajuan Pencantuman Gelar di usulkan pada bulan APRIL, MEI, OKTOBER DAN NOVEMBER;
2. Semua persyaratan dikirimkan fisik 1 rangkap ke bagian kepegawaian PTA. Banjarmasin;
3. Semua persyaratan jika sudah TTE atau fotokopi warna tidak perlu lagi dilegalisir.