Tugas Belajar
Persyaratan Tugas Belajar S1/S2/S3 :
1. Surat Permohonan Ybs kepada pimpinan Satker;
2. Surat Pengantar dari Pengadilan Tingkat Pertama;
3. Dokumen SK PNS;
4. Dokumen SK Pangkat Terakhir;
5. Dokumen SK Jabatan Terakhir;
6. Penilaian Kinerja 2 Tahun Terakhir;
7. Dokumen Surat Keterangan Kuliah;
8. Dokumen Sertifikat Akreditasi Jurusan;
9. Dokumen Surat Keterangan Jarak Kampus dan Satker;
*CATATAN :
1. Memiliki masa kerja paling singkat 1 (satu) tahun sejak diangkat PNS;
2. Untuk persyaratan Tugas Belajar S1/S2/S3 Non Teknis dikirimkan fisik 1 rangkap ke bagian kepegawaian PTA. Banjarmasin;
3. Untuk persyaratan Tugas Belajar S2 dan S3 Tenaga Teknis dikirimkan berjenjang melalui aplikasi Vision Badilag dan konfirmasi ke bagian kepegawaian PTA. Banjarmasin;
4. Semua persyaratan jika sudah TTE atau fotokopi warna tidak perlu lagi dilegalisir.