PEPES
Pencanangan Pepes ini dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan peradilan yang cepat, singkat, dan berbiaya ringan. Pada SOP sebelumnya penyelesaian perkara di PTA Banjarmasin adalah 30 hari namun pada PEPES ini dipersingkat menjadi 28 hari.
PEPES mulai digalakan oleh PTA Banjarmasin pada tahun 2021, dimana mendapatkan respon positif hal ini terbukti dengan dari 58 perkara banding yang diterima PTA Banjarmasin, 54 diantaranya dapat diselesaikan tidak lebih dari 28 hari. Bahkan rata-rata perkara banding diselesaikan tidak lebih dari 2 minggu.
Rekapitulasi Perkara Banding Menggunakan PEPES :
No | Tahun | Link |
1 | 2022 | Lihat |
2 | 2023 | Lihat |
SK PEPES :
SOP PEPES :