Tingkat Pertama
Tata Cara Pengajuan Berperkara Tingkat Pertama Pengadilan Agama :
Tata Cara Pengajuan Perkara e-Court Pada Pengadilan Tingkat Pertama :
1. Tata cara pendaftaran pengguna terdaftar
2. Tata cara pendaftaran gugatan online (e-Filling)
3. Tata cara pembayaran secara online (e-Payment)
Dasar Hukum e-Court :
- Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik;
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 129/KMA/SK/VIII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik;
- Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 271/KMA/SK/XII/2019 Tentang Petunjuk Teknis Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Tingkat Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik.
Buku Panduan e-Court :