SIPETOK
Selain penyampaian informasi melalui sarana komunikasi pengadilan, pelayanan terhadap pengguna layanan peradilan yang datang langsung ke Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin juga menjadi bentuk layanan yang harus ditingkatkan. Isu penting dalam pelayanan terhadap tamu adalah terkait dengan pengelolaan identitas dan kepentingan dari tamu tersebut. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin menyusun Sistem Penerimaan Tamu OK (Sipetok). Aplikasi ini mendukung perekaman identitas data diri tamu, foto diri, beserta kepentingan dari tamu tersebut. Data tersebut tersimpan di dalam database Pengadilan Tinggi Agama Banjamasin. Data ini di kemudian hari dapat digunakan untuk kepentingan pendataan, serta pencarian responden untuk survey kepuasan di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Selain itu, dengan adanya perekaman data beserta kepentingan, dapat menghindari adanya pertemuan-pertemuan yang tidak resmi di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
SOP SIPETOK