SIPARAM
Selain identitas dan kepentingan dari tamu isu lain yang harus diperhatikan adalah pemberian pelayanan prima kepada tamu dari mulai masuk ke lingkungan Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin sampai selesainya urusan dari yang bersangkutan. Dalam pemberian pelayanan prima ini yang harus diperhatikan adalah sikap, perhatian, dan tindakan dari petugas keamanan dan penerima tamu di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Sehingga PTA Banjarmasin menciptakan SIPARAM (Sistem Pelayanan Ramah), dimana dalam memberikan pelayanan, Petugas keamanan harus memperhatikan kebutuhan dari tamu dengan memberikan pelayanan yang sopan, serta memberi petunjuk yang jelas kepada tamu. Petugas keamanan dan penerimaan tamu harus mampu mengarahkan tamu ke perangkat buku tamu elektronik yang merupakan bagian daris Sipetok, serta memberi arahan pengisian buku tamu. Dengan adanya sikap, perhatian, dan tindakan yang memperhatikan kepentingan tamu, maka diharapkan tamu dapat mendapatkan pengalaman yang menyenangkan dalam proses penerimaan layanan dari Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
SOP SIPARAM :