Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Informasi Pengadilan

Area III Penataan Sistem Manajemen SDM

AREA III PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM

 

NO

INDIKATOR

LANGKAH AKSI

BUKTI FISIK

1

Perencanaan kebutuhan pegawai sesuai dengan kebutuhan organisasi

a.     Membuat rencana kebutuhan pegawai di unit kerjanya dalam hal rasio dengan beban kerja dan  kualifikasi pendidikan serta mengacu pada peta jabatan dan hasil analisis beban kerja.

b.     Menerapkan monitoring dan evaluasi terhadap rencana

kebutuhan pegawai di unit kerjanya.

a.     Undangan, notula, daftar hadir dan foto rapat

b.     Dokumen kebutuhan pegawai berdasarkan pemetaan jabatan dan analisis beban kerja

c.     Surat usulan kebutuhan pegawai.

d.     Dokumen monitoring dan evaluasi kinerja pegawai baru terhadap kinerja bagian

2

Pola Mutasi Internal

a.     Menyusunan kebijakan pola mutasi internal.

b.     Menerapan kebijakan pola mutasi internal.

c.     Monitoring dan evaluasi atas kebijakan pola mutasi internal.

a.     SK mutasi/rotasi internal.

b.     Daftar Riwayat Pekerjaan (DRP)/Daftar Riwayat Hidup (DRH).

c.     Dokumen monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan mutasi yang dilakukan dalam kaitannya dengan perbaikan kinerja.

3

Pengembangan Pegawai berbasis kompetensi

a.     Melakukan upaya pengembangan kompetensi (capacity building/transfer knowledge).

b.     Mengikutkan pegawai di unit kerja terkait untuk mengikuti diklat maupun pengembangan kompetensi lainnya.

c.     Melakukan Monitoring dan evaluasi atas kegiatan pengembangan

profesi

a.     Dokumen rencana pengembangan kompetensi pegawai berdasarkan penilaian prestasi kerja.

b.     Surat kepada pegawai perihal kesempatan mengikuti diklat/ pengembangan kompetensi lainnya.

c.     Surat usulan pegawai yang akan mengikuti diklat/ pengembangan kompetensi lainnya.

d.     Daftar pegawai yang telah mengikuti Diklat/ pengembangan kompetensi lainnya.

e.     Dokumen laporan hasil monitoring dan evaluasi terhadap hasil pengembangan kompetensi dalam rangka perbaikan Kinerja

4

Penetapan Kinerja Individu

a.     Melakukan penilaian kinerja individu yang terkait dengan kinerja organisasi.

b.     Melaksanakan Ukuran kinerja individu yang  sesuai  dengan indikator kinerja individu level di atasnya.

c.     Melakukan pengukuran kinerja individu secara periodik.

d.     Mengimplementasikan hasill penilaian kinerja individu

mulai dari penerapan sampai dengan pemantauan

a.     Dokumen SKP yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung.

b.     Dokumen kinerja unit yang disetujui dan ditandatangani oleh atasan langsung.

c.     Dokumen SKP berjenjang (JFU, atasan langsung/ kasub, atasan langsung/ kasi, ketua pengadilan).

d.     Dokumen pengukuran kinerja individu setiap bulan

5

Penegakkan aturan disiplin / kode etik / kode prilaku

a.     Penegakan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai melalui penerapan aturan disiplin/kode etik/kode perilaku pegawai (data dukung antara lain absensi, izin keluar kantor, cuti, izin keluar negeri dan pengawasan melekat).

b.     Melakukan pemutakhiran pada Sistem Informasi Kepegawaian  secara terbuka.

a.     pelaksanaan tertib absensi kerja

b.     Pemotongan tunjangan kinerja

6

SIstem informasi kepegawaian pada unit kerja telah dimutakhirkan secara berkala

a.     Meningkatnya ketaatan terhadap pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing satker.

b.     Meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan SDM aparatur pada masing-masing satker.

c.     Meningkatnya disiplin SDM aparatur pada masing-masing satker.

d.     Meningkatnya efektivitas manajemen SDM aparatur pada satker.

e.     Meningkatnya profesionalisme SDM aparatur pada satker

Data SIKEP


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech