Seputar Peradilan
Banjarbaru (23/09/2021) - Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan.
Kegiatan Rapat Koordinasi ini diawali dengan Penandatanganan Komitmen Bersama PTA Banjarmasin dan PA Se Kalimantan Selatan mengenai 4K (Kebersihan, Keindahan, Kerapian, Keserasian), 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), dan 5R (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, Rajin) dalam rangka Mewujudkan Pelayanan yang Ramah, Mudah, dan Cepat Kepada Masyarakat dan Para Pencari Keadilan.
Selain itu dilakukan pula penandatanganan MoU PTA Banjarmasin dan PA Se Kalimantan Selatan tentang Delegasi.
Rapat Koordinasi kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Hasil Bedah Berkas dan Administrasi Perkara, Kinerja SIPP, E-Court dan E-Litigasi.