Seputar Peradilan
Perdana...! PTA Banjarmasin Lakukan Sidang Pembacaan Putusan
Secara Daring
(Sidang pembacaan putusan perkara no. 12/Pdt.G/20201/PTA.Bjm secara daring)
Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dalam pelayanan penyelesaian perkara banding, PTA Banjarmasin berupaya berinovasi melalui sidang pembacaan putusan secara virtual yang dapat dihadiri oleh para pihak berperkara secara daring.
Pada Jum'at, 7 Mei 2021, Majelis Hakim PTA Banjarmasin melaksanakan sidang pembacaan putusan perkara Nomor 12/Pdt.G/2021/PTA.Bjm secara daring dengan dihadiri oleh pihak Pembanding dan Terbanding secara virtual melalui aplikasi Zoom.
(Naskah putusan dapat disaksikan oleh pihak berperkara)
Hal ini dapat memberikan informasi putusan perkara kepada para pihak dengan lebih cepat, sehingga unsur kepastian hukum dapat tersampaikan secara langsung oleh Majelis Hakim tingkat banding secara daring. Karena prosedur konvensionalnya, pihak berperkara mendapat salinan putusan banding setelah dikirimkan PTA Banjarmasin melalui Pengadilan Agama pengaju yang tentunya memakan waktu relatif lebih lama karena memakai jasa ekspedisi. Sedangkan dengan adanya sidang daring pembacaan putusan ini, pihak berperkara akan langsung mengetahui dan melihat isi putusannya pada saat dibacakan oleh Majelis Hakim tingkat banding.
(Majelis Hakim membacakan putusan)
Selain itu, inovasi ini juga berdampak pada peningkatan kualitas putusan hakim. Permasalahan yang kerap terjadi adalah kesalahan dan kekeliruan dalam pengetikan naskah putusan yang berakibat putusan tidak bisa langsung dikirimkan setelah dibacakan oleh Majelis Hakim tingkat banding karena harus diperbaiki, namun tidak demikian, Majelis Hakim akan dituntut lebih teliti dalam proses penyusunan putusan karena akan dibacakan dan disaksikan secara daring.
(Pihak berperkara menghadiri sidang daring difasilitasi oleh PA Kandangan)