Seputar Peradilan
Banjarbaru - Pada tahun 2020 PTA Banjarmasin dan Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Selatan diajukan menjadi satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung RI untuk dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Ada empat satuan kerja yg diajukan meraih predikat WBBM yaitu PTA Banjarmasin, PA Banjarmasin, PA Martapura, PA Banjarbaru, serta enam satuan kerja yang diajukan meraih predikat WBK yaitu PA Pelaihari, PA Barabai, PA Kandangan, PA Negara, PA Tanjung dan PA Marabahan.
Setelah melalui beberapa tahapan penilaian dalam hal penerapan Zona Integritas antara lain penilaian internal dan penilaian eksternal yang kemudian diteruskan dengan mengikuti desk evaluasi pembangunan Zona Integritas, maka kedatangan Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yaitu pak Arif Tri Haryanto dan bu Novi Kavita Sari ke beberapa satuan kerja Peradilan Agama di Kalimantan Selatan antara lain PTA Banjarmasin, PA Banjarbaru, PA Martapura, PA Negara serta PA Pelaihari untuk mengamati langsung sarana prasarana pelayanan publik dalam implementasi Zona Integritas - Reformasi Birokrasi pada hari rabu - kamis, tanggal 2-3 Desember 2020.
Diharapkan setelah kedatangan Tim Evaluator Kemenpan RB, Peradilan Agama di Kalimantan Selatan berhasil membuktikan bahwa telah menjadi instansi pemerintah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.