Seputar Peradilan
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin berkomitmen untuk memberikan service excellent kepada para pihak berperkara Banding, salah satunya melalui E-Paisan Plus yaitu berupa notifikasi SMS dan email yang dikirim langsung kepada para pihak berperkara, melalui notifikasi tersebut para pihak akan mendapatkan kepastian bahwa perkara banding yang terdaftar pada Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, telah diregristrasi dan memberikan informasi tentang perkara banding yang telah diputus oleh Majelis Hakim.
melalui aplikasi ini, Para Pihak berperkara banding tidak harus menunggu informasi dari Pengadilan Agama Pengaju, Para Pihak cukup memberikan informasi valid terkait dengan no handphone dan email yang terdaftar, notifikasi akan terkirim secara otomatis bahkan para pihak juga akan memperoleh tautan atau link putusan perkaranya yang dapat diakses langsung oleh pihak berperkara. Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima dan akan melayani dengan sepenuh hati.