Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Rapat Kerja Daerah Tahun 2020 Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama Sewilayah Kalimantan Selatan

dan Launching Aplikasi Zona Integritas dan Akreditasi Peradilan (A-ZIAP)

 

Banjarbaru - Kamis (14/02/2020) Bertempat di ruang Aula PTA. Banjarmasin dimulai pukul 09.00 WITA dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja Daerah Tahun 2020 dengan tema "Melalui Rapat Kerja Daerah, Kita Tingkatkan Profesionalisme dan Kinerja, Menuju WBK dan WBBM" yang dipimpin oleh Ketua PTA. Banjarmasin". Dihadiri Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama yaitu bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M., Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Ketua Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, serta diikuti seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Selatan.

Acara diawali dengan membaca Basmalah, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung RI.

nanyi hymne

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua PTA. Banjarmasin yaitu bapak Drs. H. Sarif Usman SH., M.H.

 WhatsApp Image 2020 02 14 at 10.03.48

Acara selanjutnya adalah sambutan dari Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama yaitu bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.M.

 Sambutan Arief

Berikutnya acara Teleconference dengan Ditjen Badan Peradilan Agama yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yaitu bapak Drs. Aco Nur, S.H, M.H yang diikuti oleh PTA. Banjarmasin, PTA. Manado, PA. Maros. Dalam acara tersebut sekaligus peresmian Aplikasi A-ZIAP.

Conference

Setelah Ishoma, dilanjutkan dengan penyampaikan materi Rakerda Tahun 2020 oleh Ketua PTA. Banjarmasin yang meliputi:

1. Pencapaian/prestasi tahun 2019 yang diraih PTA. Banjarmasin dan Pengadilan Agama se Wilayah Kalsel.

2, Pelaksanaan Program Unggulan Badilag meliputi implementasi 9 Aplikasi Unggulan Badilag dan 2 Aplikasi terbaru yaitu Gugatan Mandiri dan Validasi Akta Cerai, Penilaian Dekorum Persidangan dan K3.

3. Mempertahankan APM, PTA dan PA se Kalsel telah terakreditasi A Excellent.

4. Mempertahankan predikat WBK dan mengusulkan ke tingkat WBBM, untuk PTA Banjarmasin, PA Banjarmasin, PA Martapura dan PA Banjarbaru.

5. Mengusulkan 10 PA di Kalsel untuk penilaian eksternal menuju WBK.

6. Melaksanakan kerjasama dengan OJK untuk pelatihan Sektor Jasa Keuangan.

7. Melaksanakan Kerjasama dengan BPN.

8. Hasil Rapat Komisi Bidang Teknis Yustisial meliputi e-court, e-litigasi. jinayat, kumulasi gugatan, ekonomi syariah.

9. Hasil Rapat Komisi Bidang Administrasi Kepaniteraan meliputi akta cerai, SIPP tingkat pertama dan tingkat banding, e-court, 9 (Sembilan) Aplikasi Ditjen Badilag.

10. Hasil Rapat Komisi Bidang Administrasi Kesekretariatan.

 penjelasan ketua

Dilanjutkan dengan Laporan Ketua Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Selatan (Presentase Zona Integritas dan Penyampaian Program Kerja Tahun 2020),. Setiap Ketua Pengadilan Agama diberikan waktu untuk presentasi selama 15-20 menit, adapun tempat presentasi terbagi 3 ruangan yaitu:

1. Ruang A (Ruang Aula Lt. 2) untuk PA. Amuntai, PA.Banjarbaru, PA. Rantau, PA. Negara dan PA. Tanjung

Didampingi oleh Ketua PTA. Banjarmasin, beserta para Hakim Tinggi antara lain: Drs. H. Abdullah Berahim, M.H.I., Drs. H. M. Tamrin Subeli, M.H.I.Drs. H. Aridi, S.H., M.SI., H. Shaleh, S.H., M.H. Disaksikan oleh Sekretaris PTA. Banjarmasin, Panitera Muda Banding, Kasubbag Kepegawaian dan TI, Plh Kasubbag Keuangan dan Pelaporan, Drs. Masrif. Sebagai operator Ahmad Syarif Fuadi, S.Kom.

2. Ruang B ( Ruang Sidang Lt. 1) untuk PA. Banjarmasin, PA. Barabai. PA. Marabahan dan PA. Batulicin

Didampingi oleh Wakil Ketua PTA. Banjarmasin, beserta para Hakim Tinggi antara lain: Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.H., Drs. H. Saifudin Khalil, M.H.I., Dr. H. Jaliansyah, S.H., M.H. Disaksikan oleh Kabag Umum dan Keuangan, Panitera Muda Hukum, Kasubbag Rencana Program dan Anggaran, Drs. H. Syahruddin, S.H., Hj. Nuzuliah, S.H., Pustakawan Ahli Muda. Sebagai operator Respati Yudhatirta Pradita, S.T

3. Ruang C (Ruang Humas Lt. 1) untuk PA. Martapura, PA. Pelaihari, PA. Kotabaru dan PA. Kadangan

Didampingi oleh para Hakim Tinggi antara lain: Dr. H. Saiful Fadhlanie Ghany, M.H., Dr. H. Masruyani Syamsuri, S.H., M.H., Drs. H. Anwar Hamidy, Drs. H. Abdullah Siddiq, M.H. Disaksikan oleh Kabag Kepegawaian dan Perencanaan, Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga, Husain Adam, S.Sos.I. S.Sy., Lisna Hilalina, S.Ag., Analis Kepegawaian. Sebagai operator Sigit Prasetiyo, S.Kom.

presentasi

Pemberian Piagam Penghargaan 5 Kategori  Kinerja Satuan Kerja Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan.

No KATEGORI PERINGKAT SATUAN KERJA
1  Penyelesaian Perkara SIPP dan Upload Putusan Tahun 2019 1  PA. Negara Kelas II
2  PA. Rantau Kelas II
3  PA. Marabahan Kelas II
2    Implementasi E-Court dan E-Litigasi   1  PA. Pelaihari Kelas 1B
2  PA. Barabai Kelas 1B
3  PA. Negara Kelas II
3    Pengelolaan Website Terbaik    1  PA. Banjarmasin Kelas 1A
 2  PA. Negara Kelas II
 3  PA. Barabai Kelas 1B
4    Pengisian SIKEP dan ABS 100%    1  PA. Banjarbaru Kelas 1B
 2  PA. Amuntai Kelas 1B
 3  PA pelaihari Kelas 1B
 Dekorum Ruang Sidang dan K3 Terbaik   1 (Kelas 1A)  PA. Banjarmasin Kelas 1A
 1 (Kelas 1B)  PA. Barabai Kelas 1B
1 (Kelas II)  PA. Kotabaru Kelas II

 SIPP

Website

Penghargaan atas inovasi dalam menciptakan Aplikasi Zona Integritas dan Akreditasi Peradilan (A-ZIAP) di lingkup PTA. Banjarmasin dan Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan kepada bapak Muhammad Nafi, S.Pd.I, S.H.I., M.Sy (Panitera Permohonan PA. Kotabaru Kelas II) dan Apriadi, S.SI.

Apri

DI akhir acara, pembinaan oleh Wakil Ketua PTA. Banjarmasin yaitu bapak Dr. H. Insyafli, M.H.I  dengan materi penyampaian "Memahami Kembali Eksekusi di Pengadilan Agama" yang meliputi:

1. Pembuat putusan yang banci atau yang tidak bisa dieksekusi.

2. Pemahaman pengertian eksekusi, dasar hukum eksekusi, azas-azas eksekusi, hambatan eksekusi, pemeriksaan setempat, akibat hukum sita.

3. Kalau ada putusan Hadhlanah anak agar bisa di eksekusi harus ada permintaan dwangsom.

Wakil

 


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech