Seputar Peradilan
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Kedatangan Tim Evaluator Kemenpan RB
Pada Hari Jum’at, tanggal 22 Nopember tahun 2019, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dikunjungi oleh salah satu dari Tim Evaluator Kemenpan RB yaitu Bapak Canggih Hangga Wicaksono, S.ST (Kasubbag Sub Bidang Analisis Perumusan Kebijakan Akuntabilitas Aparatur). Dalam kesempatan itu juga hadir sebagai Pendamping dari Mahkamah Agung RI yaitu Sdri Tiroi Sisruli Siahaan (Kasubbag Tatalaksana) dan Retno Widuri (Kasubbag Organisasi) di Biro Perencanaan BUA Mahkamah Agung RI. Kedatangan ini dalam dalam rangka Penilaian Zona Integritas untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang merupakan lanjutan tahapan setelah lolos pada tahap sebelumnya yaitu Desk Evaluasi di Grand Kemang dan Survey Eksternal dari Badan Pusat Statistik.
Kedatangan Tim Evaluator Kemenpan RB disambut dengan sederhana, dengan tarian Selamat Datang yang dibawakan oleh Karyawati PTA. Banjarmasin, dan pengalungan selendang oleh Ketua PTA. Banjarmasin, disusul dengan penyeruan Yel-Yel dan untuk menambah semangat suasana menyayikan bersama lagu Mars PTA. Banjarmasin yang bertemakan Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi sebagai lagu perjuangan dalam menjalankan Program Zona Integritas.
Saat memasuki ruang PTSP beliau langsung mengisi Register tamu secara elektronik yang merupakan salah satu inovasi dari PTA. Banjarmasin.
Selanjutnya Tim Evaluator Kemenpan RB menuju Ruang Ketua PTA. Banjarmasin untuk membicarakan inovasi-inovasi yang sudah dilaksanakan di PTA. Banjarmasin dan PA Se Kalimantan Selatan.
Adapun inovasi-inovasi yang dilaksanakan di PTA. Banjarmasin adalah :
- “Dialog Interaktif Masalah Hukum melalui Radio Abdi Persada” yang memberikan informasi masalah hukum kepada masyarakat secara langsung.
Latar belakang adanya inovasi ini adalah karena tidak adanya anggaran penyuluhan hukum, minimnya informasi dan pemahaman hukum oleh masyarakat, menghilangkan persepsi bahwa berperkara di Pengadilan Agama sangat berbelit-belit / tidak prosedural, sulit dan biaya mahal serta pemahaman tentang kewenangan Pengadilan Agama yang kurang.
- Iklan Layanan Masyarakat yang berbahasa daerah (bahasa Banjar) yang disiarkan melalui Radio Abdi Persada dan disiarkan di Kantor Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin yang sasarannya kepada masyarakat yang kurang memahami bahasa nasional dengan baik.
- Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi melalui audio Pengadilan Tinggi Agama dan Penngadilan Agama setiap hari dan melalui jamaah Pengajian dan Shalat Jum’at karena Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin telah memiliki Masjid sendiri bernama Raudatusshalihin yang jamaahnya tidak hanya warga Pengadilan Tinggi Agama namun juga masyarakat umum dan Instansi lain yang terdekat.
- MOU Sidang Terpadu bersama Gubernur Kalimantan Selatan dan Kementerian Agama yang sasarannya kepada masyarakat pencari keadilan diutamakan masyarakat miskin dan terpinggirkan. Latar belakang adanya inovasi ini adalah tidak adanya status hukum tentang pernikahan sirri yang berakibat tidak memilikinya identitas kependudukan dan akta kelahiran anak yang dilahirkannya.
- E-Paisan adalah aplikasi penyampaian pemberitahuan Registrasi dan SalinanPutusan dalam perkara banding. Latar belakang inovasi ini adalah lambatnya informasi tentang terdaftarnya perkara banding dan pemberitahuan putusan yang diterima para pihak saat pengajuan banding. Pemberitahuan dari Pengadilan Tinggi Agama langsung kepada Pengadilan Agama pengaju dan selanjutnya dikirimkan ke para pihak hal ini juga faktor lamanya pemberian isi putusan banding karena Jurusita lambat dalam penyampaian putusan.
- PTA Banjarmasin membuat suatu kebijakan penyelesaian perkara untuk tingkat banding menjadi 2 bulan sejak perkara itu didaftar, hal ini dilatarbelakangi karena ingin memberikan pelayanan kepada masyarakat yang maksimal dan pelayanan yang cepat. Rata-rata mulai bulan Januari s/d bulan Nopember 2019 perkara yang telah diputus rata-rata kurang dari 2 bulan.
- Inovasi Alih Media, dengan latar belakang tidak terkontrolnya berkas yang ada di Bok arsip dan hilangnya berkas perkara. hal ini untuk mengatasi resiko adanya kebakaran atau kehilangan berkas, maka berkas perkara banding sejak tahun 2014 s/d 2019 (bulan Nopember) telah di alih mediakan sejumlah 247 perkara dan telah di buatkan register.
- Inovasi Kesekretariatan untuk memantau proyek yang ada di daerah/Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin maka dibuatlah inovasi tentang e-Dalpro dengan latar belakang tidak terkontrolnya penyerapan anggaran dan pelaksanaan proyek oleh Pengadilan Agama. Dengan adanya aplikasi ini maka Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin selalu bisa memantau sejauh mana pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran yang di daerah.
- API (Aplikasi Pengawasan Internal). Dengan adanya aplikasi ini maka kuasa pengguna anggaran atau pimpinan bisa mengontrol setiap saat sejauh mana penyerapan anggaran, sehingga pada akhir tahun tidak terjadi permasalahan dalam penyerapan anggaran dan telah dibuktikan PTA Banjarmasin tahun 2019 telah menerima beberapa penghargaan dari Menteri Keuangan.
- Public campaign anti korupsi dan anti gratifikasi serta sosialiasi kegiatan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan aplikasi yang sudah dikembangkan telah dipublikasikan melalui website dan media sosial :
- Website: www.pta-banjarmasin.go.id
- Instagram : @ptabanjarmasin
- Youtube : PTA Banjarmasin
- facebook : @PTA Kalimantan Selatan
- Pembagian stiker anti korupsi dan anti gratifikasi kepada masyarakat dan pemasangan stiker anti korupsi dan anti gratifikasi dimobil-mobil dinas PTA. Banjarmasin.
- Inovasi lainnya yang merupakan pengembangan setalah pelaksanaan Zona Integritas di PTA Banjarmasin yaitu :
- SIPP – untuk Pengadilan Tinggi Agama/PA
- Percepatan Penyelesaian Perkara (maksimal 2 bulan) - untuk Pengadilan Tinggi Agama
- Mars PTA - untuk Pengadilan Tinggi Agama/PA
- Monev E-Court - untuk Pengadilan Tinggi Agama
- E-Kaper (Kontrol ATK Perkara) – untuk PA/oleh Pengadilan Tinggi Agama
- E-Jurnal Keuangan Perkara - untuk Pengadilan Tinggi Agama
- APRI (Aplikasi Persuratan Internal) - untuk Pengadilan Agama
- Aplikasi SPPD - untuk Pengadilan Agama
- IP (Info Perkara) Mobile - untuk Pengadilan Agama
- E-Remun (Aplikasi Register Tamu dan Informasi) – untuk PTA/PA
- Wasab Online (Aplikasi Pengawasan Absensi Online) – untuk PTA/PA
- e-Court dan e-Litigation - untuk PA
- Aplikasi Notifikasi Perkara - untuk PA
- Aplikasi Informasi Produk Pengadilan - untuk PA
- Aplikasi Antrian Sidang - untuk PA
- Aplikasi Basis Data Terpadu Kemiskinan - untuk PA
- Command Center – untuk PTA/PA
- Aplikasi PNBP Fungsional - untuk PA
- Aplikasi e-Eksaminasi – untuk PA/PTA
- Aplikasi e-Register Perkara – untuk PA
- Aplikasi e-Keuangan Perkara - untuk PA
Tidak hanya sampai disitu, Tim Evaluator Kemenpan RB juga melihat langsung beberapa inovasi berupa aplikasi yang sudah diterapkan di PTA. Banjarmasin. Seperti Aplikasi e-Paisan dan SIPP PTA yang berfungsi untuk pengawasan dan evaluasi Perkara di satker PA diwilayah PTA. Banjarmasin. Beliau juga sempat melihat kegiatan teleconference dengan satker-satker di Pengadilan Agama di Wilayah PTA. Banjarmasin, dan melakukan wawancara langsung dengan salah satu satker yaitu PA. Amuntai seputar kendala yang ada di pengadilan agama, inovasi yang sudah dilakukan, inovasi yang sedang hits, dan sejauh mana pembinaan PTA. Banjarmasin terhadap PA dibawahnya.
Tanggapan positif dari Tim Evaluator Kemenpan RB melihat bahwa banyak sekali inovasi yang sudah dilakukan oleh PTA Banjarmasin yang layak jadi percontohan untuk satker lain di Seluruh Indonesia. Beliau menuturkan bahwa “salah satu tujuan dari kedatangan beliau adalah mengetahui sejauh mana PTA. Banjarmasin memantau dan mendampingi Pengadilan Agama diwilayahnya itu berkinerja lebih baik , dan tadi sudah bisa dilihat semangatnya di ruang teleconference”.
Semoga dengan kedatangan dari Tim Evaluator Kemenpan RB yang telah memberikan apresiasi dan tanggapan positif semakin menumbuhkan semangat Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin untuk terus berinovasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh Masyarakat Pencari Keadilan dan bisa membina Pengadilan Agama se Wilayah Kalimantan Selatan berkinerja lebih baik.