Seputar Peradilan
PTA Banjarmasin Hadiri Kunker Komisi III DPR RI
Banjarmasin, 1 Agustus 2019 di Mapolda Kalimantan Selatan dilaksanakan Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI dalam Reses Persidangan V Tahun Sidang 2018-2019. Ketua Tim Komisi III dalam hal ini H. Desmon Djunaidi Mahesa, S.H., M.H. menyampaikan bahwa inti dari kunjungan kerja kali ini adalah untuk mewujudkan harmonisasi penegak hukum, pelaksanaan dan persoalan hukum yang terjadi di daerah Kalimantan Selatan.
Turur hadir pada acara tersebut pimpinan dari berbagai lembaga penegak hukum di Kalimantan Selatan, Pengadilan Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama, Polda, Kejaksaan Tinggi, Kemenkumham, Lembaga Pemasyarakatan, BNN Provinsi Kalimantan Selatan.
Masing-masing pimpinan lembaga penegak hukum menyampaikan gambaran pelaksanaan tugas pokok instansi selama tahun 2019 ini.
Ketua PTA Banjarmasin, Drs. H. sarif Usman, S.H., M.H. dalam paparannya menjelaskan kepada Komisi III tentang perkara-perkara yang menonjol ditangani oleh Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan, termasuk perkara Ekonomi Syariah. Berdasarkan rekapitulasi yang ada, selama periode Semester I tahun 2019, hanya ada 1 perkara sengketa Ekonomi Syariah yang ditangani oleh Pengadilan Agama Banjarmasin. Jumlah yang sangat sedikit ini menunjukan bahwa tingkat kepercayaan pelaku bisnis syariah masih kurang terhadap kemampuan Hakim Pengadilan Agama, padahal berbagai pelatihan dan diklat dalam rangka peningkatan kompetensi Hakim untuk menangani sengketa Ekonomi Syariah sudah gencar dilakukan oleh Mahkamah Agung. Mungkin ke depannya perlu sosialisasi yang lebih besar kepada para pelaku bisnis syariah tersebut.
Disamping itu Ketua PTA Banjarmasin menerangkan bahwa terdapat 5 perkara permohonan eksekusi yang masih belum selesai dilaksanakan, dengan berbagai alasan mulai dari kekurangan syarat formil hingga bergantung karena pihak pemohon belum mengajukan permohonan sita, terkait hal ini PTA Banjarmasin akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan eksekusi di wilayah hukumnya.
Kepada Komisi III DPR, Ketua PTA Banjarmasin menyampaikan bahwa PTA Banjarmasin dan 3 Pengadilan Agama di wilayahnya (Banjarmasin, Banjarbaru dan Martapura) telah melaksanakan Zona Integritas dan akan dilakukan penilaian oleh KEMENPAN RB, hal ini sebagai bentuk upaya PTA Banjarmasin untuk mewujudkan peradilan yang bersih.