Seputar Peradilan
Perwakilan PTA Banjarmasin Hadiri Rapat Tim Pertimbangan dan Pengangkatan Anak (PIPA) Provinsi Kalimantan Selatan
Bertempat di Hotel Aquarius Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Selasa 30 Juli 2019 telah dilaksanakan Rapat Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat diikuti seluruh anggota tim sebagaimana Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan, termasuk dari PTA Banjarmasin adalah Panitera Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. yang diwakili oleh Panmud Banding Drs. Hasani, S.H.
Pada acara tersebut, perwakilan PTA Banjarmasin diberikan kesempatan menyampaika paparan tentang syarat da ketentuan pengangkatan anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak dan Kompilasi Hukum Islam.
Pada kesempatan itu, dibahas sebanyak 5 COTA (Calon Orang Tua Angkat) pasangan suami isteri dan telah disetujui untuk diberikan izin / rekomendasi sebanyak 4 COTA sedangkan 1 COTA ditunda pemberian izinnya untuk memberikan kesempatan kepada Pemohon (COTA) untuk mendapatkan informasi yang jelas tentang status orang tua kandung anak, khususnya sang ayah kandungnya, agar memperoleh akta kelahiran dengan bin/binti si ayah kandung.