Seputar Peradilan
E-Test Calon Panitera Pengganti Tahun 2019 PTA. Banjarmasin
Dalam rangka mempercepat program reformasi birokrasi dalam hal penataan dan peningkatan kapasitas aparatur tenaga teknis di lingkungan Peradilan Agama, serta implementasi salah satu misi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan visi "Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung". Oleh karena itu, Seleksi Calon Panitera Pengganti (CPP) Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah diperlukan suatu metode untuk mendapatkan standar minimal kemampuan yang dipersyaratkan yaitu dengan menggunakan metode aplikasi e-test sebagai alat bantu teknologi kompetensi.
Tahun 2019 ini Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mengadakan Seleksi E-Test Calon Panitera Pengganti, dengan melibatkan Pengadilan Tingkat Banding di seluruh Indonesia sebagai Panitia Daerah.
Setelah dilakukan seleksi administratif, selanjutnya bagi calon peserta yang lulus bisa memgikuti Seleksi E-Test Calon Panitera Pengganti. Dan secara serentak pada hari Jum'at tanggal 17 Mei 2019 dilaksanakan Seleksi E-Test Calon Panitera Pengganti. Begitu juga di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Sebelumnya, pada tanggal 14 Mei 2019, para calon peserta telah mengikuti tryout simulasi secara elektronik.
Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin pada hari Jum'at, 17 Mei 2019, dilaksanakan Seleksi E-Test Calon Panitera Pengganti Tahun 2019 Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Yang diikuti oleh 6 (enam) orang peserta, 2 orang dari PTA. Banjarmasin, 1 (satu) orang dari PA. Amuntai, 1 (satu) PA. Pelaihari , 1 (satu) org dari PA. Banjarbaru, dan 1 (satu) PA. Negara.
Test dimulai jam 9 Wita dengan waktu 1,5 jam, dan jumlah soal yang diberikan sebanyak 100 soal pilihan ganda. Kegiatan berlangsung tertib dan seluruh peserta bisa melaksanakan ujian dengan baik.
Pengumuman kelulusan seleksi secara elektronik disampaikan Panitia Pelaksana Seleksi melalui situs badilag.mahkamahagung.go.id pada tanggal 23 Mei 2019.