Seputar Peradilan
Hibah Mesjid PTA Banjarmasin
Pada Jum'at, 3 Mei 2019 dilaksanakan proses hibah berupa bangunan Masjid di atas tanah kantor Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Pelaksanaan hibah dilakukan oleh Ketua Pengurus Masjid Raudhatushalihin Drs. H. Syamsuddin Ahmad, S.H., M.H. kepada Kuasa Pengguna Barang PTA Banjarmasin (Sekretaris) Hendriansyah, S.H., M.H. yang saat itu diwakili oleh Plt. Sekretaris Hendra Surya, S.H., S.Sos., M.M. dengan disaksikan oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Banjarmasin.
Bangunan masjid yang telah rampung dan diresmikan pada tahun 2018 yang lalu, dibangun dengan dana swadaya. Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya hibah ini adalah dalam rangka tertib administrasi pengelolaan BMN pada PTA Banjarmasin.