Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Martapura Laksanakan sidang Keliling di Desa Pakutit
Martapura, 10 April 2019 Pengadilan Agama Martapura melaksanakan sidang keliling di desa Pakutik Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Banjar, Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Martapura untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan khususny auntuk daerah yang sulit terjangkau.
Berdasarkan pada surat tugas Ketua Pengadilan Agama Martapura nomor W15-A5/877/Kp.01/4/2019 tanggal 09 April 2019 tentang pelaksanaan sidang keliling pada Kecamatan Sungai Pinang ini, menugaskan 3(tiga) Majelis Hakim untuk dapat menyidangkan 15 perkara permohonan.
Proses persidangan yang dilaksanakan di aula Sekolah Madrasah Tsanawiyah desa pakuti kini ,cukup mendapat antusias dari warga setempat karena pelaksanaan sidang keliling untuk pertama kalinya di desa tersebut memberikan pencerahan kepada warga yang memerlukan pengesahan nikah secara resmi melalui Pengadilan. Pelaksanaan sidang keliling ini sangat membantu meringankan beban warga setempat yang selama ini merasakan kesulitan dalam menumpuh jarak yang lumayan jauh menuju Pengadilan Agama Martapura.