Seputar Peradilan
Dirjen Badilag Buka Rakerda PTA Banjarmasin
Bertempat di Aula PTA Banjarmasin tanggal 28 Maret 2019, diselenggarakan Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Selatan. Hadir sebagai peserta dalam kegiatan tersebut seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dan Unsur pimpinan (Ketua, Wakil Ketua / Hakim Senior, Panitera dan Sekretaris) Pengadilan Agama.
Berbeda dari rakerda tahun tahun sebelumnya, ada yang spesial dalam pelaksanaan tahun ini, bagaimana tidak, sosok Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama bersedia hadir untuk memberikan pembinaan sekaligus membuka Rakerda secara resmi.
Pada kesempatan tersebut, Dr. H. Aco Nur, SH, MH memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Selatan yang berdasarkan ranking SIPP mingguan telah berhasil berada di zona hijau, juga terhadap implementasi E Keuangan Perkara dan E Register Perkara yang secara maksimal telah diterapkan di Pengadilan Agama wilayah Kalimantan Selatan.
"Terkait Untuk membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) harus dilakukan dengan berbagai upaya, seperti penandatangan Pakta Integritas dan semua pihak mulai Pimpinan/Ketua Pengadilan Agama sampai kebawahnya harus mempunyai komitmen yang kuat untuk membangun Zona Integritas ini", papar Dirjen Badilag.
Beliau menghimbau kepada Pengadilan Tinggi Agama dan satker di bawahnya selalu siap dan merespon seluruh kebijakan Mahkamah Agung dan Ditjen Badilag dengan cepat. "Saya percaya bahwa Pengadilan Agama akan menjadi lembaga peradilan percontohan bagi yang lainnya", ungkap Aco Nur dalam arahannya. Lebih lanjut beliau mengucapkan terima kasih juga kami sampaikan kepada seluruh Bapak/Ibu sekalian yang telah turut mendukung kebijakan Ditjen Badilag, sehingga Pimpinan MA yaitu Yang Mulia Ketua MA RI telah memberi aprisiasi terhadap peradilan agama atas penerapan Akreditasi Penjaminan Mutu APM, SIPP, E-COURT, PTSP, WEBSITE. semua ini tidak lepas dari kerja keras dan kebersamaan Pengadilan Agama dalam menjalankan program kerja Ditjen Badilag.