Seputar Peradilan
Rabu, 23 Mei 2018. Pengadilan Agama (PA) Tanjung kedatangan tim dari Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung (MA) RI yang melakukan Audit Kinerja dan Integritas pada PA Tanjung. Kedatangan tim tersebut berdasarkan Surat Tugas dari Kepala Bawas MA RI No. 284/BP/ST/V/2018 tertanggal 18 Mei 2018.
Tim pemeriksa yang diketuai oleh Drs. H. Taufiq Hamami, S.H., tersebut beranggotakan Muh. Irfan Husaeni, S.Ag., M.S.I. Sementara Sri Widayanti, S.H., M.M. bertindak sebagai sekretaris pemeriksa. Selanjutnya, Yusuf, S.E., Ak., CA., sebagai auditor dan Dewi Putri Noviandari, S.Kom., sebagai staf pemeriksa.
Pemeriksaan tersebut merupakan audit lanjutan dari tim sebelumnya yang datang pada bulan November 2017. Audit sebelumnya menghasilkan nilai yang memuaskan. Karena alasan tersebut, menurut Taufiq Hamami, Kabawas memerintahkan kepada tim yang berbeda untuk kembali memeriksa. Tujuannya, untuk mengetahui apakah PA Tanjung masih bisa mempertahankan prestasi tersebut.
Dalam perkenalan dan arahannya, ketua tim pemeriksa menyatakan bahwa hasil audit kali ini tidak akan diekspos. Selanjutnya, nilai akan diteruskan kepada Kabawas untuk direkomendasikan kepada Ketua MA RI.
Audit kinerja dimulai pukul 08.00 Wita dan berakhir pukul 16.30 Wita. Dalam rentan waktu tersebut sebanyak 41 dokumen yang telah disiapkan oleh PA Tanjung diperiksa. Menurut Hj. Rahmaturrabbaniah, S.H.I selaku sekretaris PA Tanjung, poin penilaian yang berbeda pada audit kali ini adalah tentang pelaksanaan zona integritas.