Seputar Peradilan
Banjarbaru – Rabu (16/05/2018) Selain bersiap menghadapi bulan yang suci Ramadhan 1439 Hijriah yang ditunggu-tunggu, Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru sehari sebelumnya juga dihadapkan dengan kegiatan assesment eksternal atau penilaian eksternal dari tim penilai Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Badan Peradilan Agama. Kegiatan dilakukan dalam rangka pengukuran penerapan sistem penjaminan mutu di Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah dalam program Akreditasi Penjaminan Mutu Gelombang I Tahun 2018.
Selama tiga hari, yaitu mulai tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Mei 2018 pelaksanaan assesment eksternal Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) Peradilan Agama dilaksanakan di kantor PA Banjarbaru, sebagaimana diketahui PA Banjarbaru adalah satu satu pilot project Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kalimantan Selatan. Dan sesuai surat tugas Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tanggal 08 Mei 2018, sebagai tim penilai eksternal ditugaskan; Ahmad Supiansyah, SHI (PTA Kalimantan Timur), didampingi oleh H. Saifuddin, SH, MH, Hj. Murijati, SH, H. Fitrian Noor, SHI, MH, dan Syarif Fuadi, S.Kom, semuanya berasal dari PTA Kalimantan Selatan.
Pelaksanaan assesment eksternal dibuka secara resmi oleh Ketua PA Banjarbaru, H, Jati Muharramsyah, S.Ag, SH, MH., dilanjutkan dengan pemutaran video profil dan video deklarasi SAPM PA Banjarbaru. Dalam sambutannya H, Jati Muharramsyah, S.Ag, SH, MH mengatakan “melalui proses panjang, yaitu sejak deklarasi SAPM PA Banjarbaru pada tanggal 28 Agustus 2017, PA Banjarbaru terus berusaha untuk meningkatkan pelayanan mutu kepada para pihak sehingga apa yang telah diikrarkan dalam visi dan misi PA Banjarbaru kedepannya dapat diwujudkan”. Kemudian dikesempatan tersebut juga Ahmad Supiansyah, SHI, selaku assesor eksternal yang ditugaskan mengatakan “tujuan penilaian SAPM ini bukan hanya mengedepankan penilaian dokumen saja tetapi juga pada implemetasi kesehariannya, khususnya pelaksanaan tugas masing-masing pegawai”.
Pada kegiatan ini juga terdapat proses pengambil-alihan PA Banjarbaru, yaitu dimulai oleh pembacaan surat pernyataan oleh Ketua PA Banjarbaru, H, Jati Muharramsyah, S.Ag, SH, MH, yang menyatakan bahwa PA Banjarbaru siap untuk dinilai dan menyerahkannya kepada Ahmad Supiansyah, SHI, selaku assesor eksternal besama tim pendampingnya yang dalam tiga hari kedepan melakukan penilaian dan nantinya hasil tersebut akan diserahkan kepada Komite Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama.