Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

 

 

Kamis, 15 Maret 2018, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan melaksanakan Sosialisasi Buku I Jilid II Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu yang diikuti oleh 3 Pengadilan Agama yang telah terakreditasi pada tahun 2017, yaitu PA Banjarmasin, PA Amuntai dan PA Martapura, maupun Pengadilan Agama yang akan disertifikasi tahun 2018.

Acara tersebut dibuka oleh Ketua PTA Kalimantan Selatan, Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum. menyatakan bahwa SAPM merupakan sistem yang harus diterapkan dan hal ini sudah sejalan dengan pencanangan zona integritas yang telah dilaksanakan oleh Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan Selatan. Melalui SAPM, seluruh Pengadilan Agama memiliki pedoman standar dalam bekerja. Kinerja aparat Pengadilan Agama akan terukur, tidak asal bekerja, dan hasil kerja senantiasa dipantau dan dievaluasi secara jelas serta dapat memberikan kepuasan pelayanan peradilan, apalagi ditunjang dengan pelayanan yang modern.

 

 

Sosialiasi tersebut diisi oleh Tim SAPM PTA Kalimantan Selatan, yaitu : Drs. Saherudin, Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H., H. Saifuddin, S.H., M.H., dan Aan Wiharyanto, S.H.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 2 hari mulai dari tanggal 15 sampai dengan 16 Maret 2018. Materi sosialisasi SAPM yang disampaikan pada kesempatan itu meliputi pengertian dan dasar hukum SAPM, ruang lingkup hingga tujuan dan manfaat pelaksanaan SAPM, serta Buku I tentang Pedoman Standar SAPM terbaru yang mengalami perubahan dibandingkan tahun 2017 yang lalu. Ruang lingkup SAPM Tahun 2018 mengalami penambahan sehingga menjadi Administrasi Manajemen dengan bobot nilai 30%, Administrasi Sekretariat dengan bobot nilai 30%, Administrasi Kepaniteraan dengan bobot nilai 30% dan Administrasi Sarana Prasarana dengan bobot nilai 10%.

 

 

Semoga dalam waktu 2 bulan persiapan dokumen SAPM dan implementasinya bisa berjalan dengan baik, sehingga pada waktu yang telah ditentukan yakni bulan Juni 2018 saat penyerahan sertifikat, Pengadilan Agama di wilayah Kalimantan lulus dengan predikat “A Exellent” serta mampu memberikan pelayanan yang semakin prima bagi masyarakat pencari keadilan.

 


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech