Seputar Peradilan
Rabu 24 Januari 2018 bertempat di ruang sidang utama, Pengadilan Agama Rantau menggelar acara pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di lingkungan Pengadilan Agama Rantau. Acara yang dihadiri langsung oleh Bupati Tapin Drs. H.M. Arifin Arpan, MM, beserta unsur Forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Tapin antara lain Ketua DPRD Tapin, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin Anik Anifah, S.H., MH., Ketua PN Rantau Sutiyono, SH., Dandim 1010 Rantau Letkol CZI Bambang Iswandaru, Kapolres Tapin sekaligus menjadi saksi dalam pencanangan pembangunan zona Integritas di PA Rantau. Di samping itu turut berhadir pula KPTA Kalsel Dr. H. Muhammad Shaleh, M.Hum dan rombongan serta Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan menyaksikan kegiatan pencanangan zona integritas tersebut.
Ketua PA Rantau Drs. H. Rakhmat Hidayat, HS., SH., MH., dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para tamu karena telah berhadir dan menyaksikan kegiatan pencanangan pembangunan zona integritas di PA Rantau. Kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut surat KPTA Kalsel Nomor W15-A/1744/HK.05/11/2017 tanggal 9 Nopember 2017 tentang pembentukan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dalam rangka meningkatkan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efesien serta melayani mesyarakat secara tepat dan profesional dengan tidak menyalahgunakan wewenang. Beliau berharap doa dan dukungan semuanya semoga Pengadilan Agama Rantau dapat menjalankan pembangunan zona integritas dan terus berkomitmen untuk mewujudkan wilayah bebas KKN dan terus memberikan pelayanan secara prima.
Pembacaan piagam pencanangan Pembangunan Zona integritas dibacakan langsung oleh Ketua PA Rantau dan diteruskan dengan pengucapan ikrar bersama pembangunan zona integritas oleh seluruh aparatur PA Rantau yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Rantau Dra. Hj. Asiah.
Acara dilanjutkan dengan sambutan KPTA Kalsel Dr. H. Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum. beliau mengemukaan maksud dan tujuan acara pencanangan Zona integritas ini salah satunya adalah merespon kekecewaan Ketua Mahkamah Agung RI terhadap peristiwa OTT yang dialami oleh aparat pengadilan di bawahnya sehingga sebagai wujud komitmen pimpinan dan jajaran KPTA Kalsel dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih melayani maka dibentuklah pencanangan pembangunan zona integritas tersebut di seluruh pengadilan Agama se-Kalimantan Selatan. Oleh karena itu beliau berpesan untuk selalu bekerja sesuai peraturan yang ada, karena dengan begitu kita bisa tidur nyenyak dan makan yang enak. Tutur beliau sekaligus mengakhiri sambutannya.
Adapun bapak Bupati Tapin Drs. H. H. Arifin Arfan, MM memberikan apresiasi yang sangat positif terhadap kegiatan Zona integritas tersebut. Menurut beliau zona integritas tidak terpisahkan dengan komitmen kita bersama agar nantinya pencanangan zona inetgeritas tidak hanya berhenti setelah terwujudnya wilayah bebas korupsi saja lalu semuanya mengendur, akan tetapi harus dijaga kelestariannya dan diwariskan kepada penerus dibawahnya. Melalui pencanangan ini beliau berharap hendaknya menjadi penyemangat bagi segenap aparatur pengadilan Agama Rantau untuk terus melaksanakan semua ketentuan dan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya terus didukung dengan pengawasan secara konsisten. Sebelum acara berkahir, seluruh tamu yang berhadir menyaksikan tayangan singkat video profil dan komitmen Pengadilan Agama Rantau di Link Berikut. acara kemudian dilanjutkan dengan do’a yang dipimpin oleh Ketua MUI kabupaten Tapin Drs. H. Hamdani sekaligus menutup rangkaian kegiatan tersebut.