Seputar Peradilan
Dengan diedarkannya Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal Rapat Koordinasi dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama Nomor: 4093/DjA/HM.01.1/11/2017 tanggal 21 November 2017, dimana 3 (tiga) Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan termasuk dalam salah satu dari penerima Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu dengan peringkat 2 (dua) predikat A Excellent dan 1 (satu) predikat B, ucapan syukur alhamdulillah dipanjatkan dimana hasil kerja keras dari para auditor dan peserta beberapa bulan terakhir ini membuahkan hasil.
Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu ini merupakan tuntutan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan peradilan yang baik dan bermutu dimana Pengadilan Agama Kelas I A Banjarmasin, Pengadilan Agama Kelas I B Amuntai dan Pengadilan Agama Kelas I B Martapura salah satu satker yang ikut berlomba untuk memperoleh pengakuan bagi kualitas pelayanan peradilan yang diberikan. Dalam beberapa hari sebelumnya tepatnya tanggal 13 dan 14 November 2017 Tim Komite Badilag berkunjung ke Pengadilan Agama Amuntai , Pengadilan Agama Martapura dan Pengadilan Agama Banjarmasin dalam rangka melakukan peninjauan lapangan persiapan pemberian akreditasi penjaminan Mutu Peradilan Agama. Kedatangan Bapak Arief Gunawansyah,S.H.,M.H sebagai perwakilan Tim komite Badilag yang didampingi oleh tim assessor eksternal PTA Banjarmasin H. Saifuddin,S.H.,M.H.
Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.M.Hatta Ali, SH., MH didampingi oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, dan para Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Agama dan Militer dan Tata Usaha Negara menyerahkan sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu kepada 261 Pengadilan tingkat Banding dan Tingkat Pertama, bertempat di ballroom Hotel Clarion, pada tanggal 29 November 2017. Penyerahaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu kali ini sungguh merupakan momentum yang istimewa, dimana penyerahaan sertifikasi akreditasi penjaminan mutu tidak hanya diberikan kepada badan Peradilan umum, melainkan diberikan juga kepada Pengadilan Agama, Militer dan Tata Usaha Negara.
Pengadilan sebagai benteng terakhir penegak hukum harus terus menerus memperbaiki sistem Pengadilan guna meningkatkan kepercayaan publik, salah satu wujud dari Badan peradilan yang Agung adalah Pengadilan yang berorientasi pada pelayanan publik yang prima, tutur Ketua Mahkamah Agung. Hadir dalam acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung, Pejabat Eselon I, II, para ketua Pengadilan Tingkat Banding, Tingkat pertama. Adapun rincian 4 lingkungan Peradilan yang menerima sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu sebagai berikut :
- 5 Pengadilan Tinggi dengan Akreditasi A
- 3 Pengadilan Tinggi dengan Akreditasi B
- 107 Pengadilan Negeri dengan Akreditasi A
- 38 Pengadilan Negeri dengan Akreditasi B
- 82 Mahkamah Syariah / Pengadilan Agama dengan Akreditasi A
- 16 Mahkamah Syariah / Pengadilan Agama dengan Akreditasi B
- 1 Pengadilan Militer dengan Akreditasi A
- 4 Pengadilan Militer dengan Akreditasi B
- 2 Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Akreditasi A
- 3 Pengadilan Tata Usaha Negara dengan Akreditasi B (Humas)