Seputar Peradilan
Selasa, 24 Oktober 2017, Pengadilan Agama Amuntai kedatangan Tim BIRO Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia (BUA MARI), kedatangan tim tersebut disambut hangat oleh Bapak Drs. H. Fauzi, MHI beserta warga Pengadilan Agama Amuntai.
Tim tersebut terdiri dari 3 orang yaitu bapak H. Mansyur, SIP, MH (Kasubbag, Statistik dan Laporan pada Biro perlengkapan), Dimas Aryo Putra, SE (Staf pada biro perlengkapan, Wahyudin (Honorer pada Biro perlengkapan).
Kegiatan tersebut selain Pengadilan Agama Amuntai, Pengadilan Negeri Amuntai juga ikut bergabung dalam kegiatan tersebut.
Kunjungan kerja yang dilakukan oleh Tim Biro Perlengkapan dalam rangka melaksanakan kegiatan Evaluasi dan Tindak Lanjut Temuan BPK RI.
Dalam tindak lanjut itu terkuak masalah tanah Kantor Pengadilan Agama Amuntai yang statusnya masih pinjam pakai dari Pemda Kabupaten Hulu Sungai Utara, dituangkan oleh Ketua Pengadilan Agama Amuntai bapak Drs. H. Fauzi, MHI bahwa “kami sudah banyak berusaha agar tanah kantor ini dihibahkan menjadi hak milik Kantor Pengadilan Agama Amuntai namun mungkin karena ada berbagai kendala sehingga Pemda Kab. HSU masih belum bisa menghibahkannya”.
Mendengar hal tersebut bapak H. Mansyur, SIP, MH (Tim Biro Perlengkapan) menyampaikan, nanti hal ini akan kami sampaikan ke Mahkamah Agung dan mungkin nanti kami akan datang lagi untuk menindak lanjuti masalah tanah Kantor Pengadilan Agama Amuntai, termasuk tanah rumah dinas, dan tanah bangunan kantor lama Pengadilan Amuntai yang statusnya masih pinjam pakai.