Seputar Peradilan
Hari Selasa, tanggal 16 Oktober 2017 TIM Asesor SAPM Eksternal PTA Banjarmasin datang ke Pengadilan Agama Banjarmasin, dengan diketuai oleh Drs. Saheruddin, (Lead Asesor) dengan 2 orang anggota asesor dan 3 orang Asesor Pendamping. Asessment Eksternal Pengadilan Agama Banjarmasin di Asessori oleh 3 orang Asessor Eksternal yaitu bapak Drs. Saheruddin, ibu Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H., Aan Wiharyanto, S.H., dan 3 pendamping Asessor Eksternal yaitu dan bapak H. Saifuddin, S.H. M.H., ibu Hj. Murijati, S.H., H. Fitrian Noor, SH, S.HI, MH. tim tersebut ditunjuk oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) untuk melakukan Asessment Eksternal di Pengadilan Agama Banjarmasin.
Kedatangan tim tersebut untuk melaksanakan penilaian untuk mengukur tingkat kesesuaian antara implementasi di Pengadilan Agama Banjarmasin terhadap persyaratan Akreditasi Penjaminan Mutu. kegiatan tersebut diawali dengan opening meeting yang bertempat di ruang Sidang II Pengadilan Agama Banjarmasin. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Agama Banjarmasin mulai dari Ketua, Hakim, dan Seluruh pegawai serta tenaga honorer Pengadilan Agama Banjarmasin.
Dalam standar Akreditasi Penjaminan Mutu Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah terdiri dari 3 Bab, 106 standar, 777 poin penilain. Penilaian dilakukan dengan menilai poin penilaian pada masing-masing standar. Pelaksanaan asesmen atau penilaian dilakukan selama tiga hari dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu mulai tanggal 17 Oktober 2017 sampai dengan tanggal 19 Oktober 2017.
Dalam opening meeting terlebih dahulu Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. H. Murtadlo S.H., M.H menyampaikan sambutannya berterima kasih kepada Tim Asesor Eksternal yang telah datang ke Pengadilan Agama Banjarmasin yang tentunya warga Pengadilan Agama Banjarmasin sangat memerlukan penilaian kesesuaian dengan standar APM, masukan, kritikan dan saran untuk memaksimalkan pelayanan pada pengguna jasa di Pengadilan Agama Banjarmasin.
Selanjutnya Ketua Tim Asesor menyampaikan bahwa kedatangan Tim di Pengadilan Agama Banjarmasin adalah yang kesekian kalinya, kedatangan sebelumnya adalah untuk melakukan pendampingan penerapan APM dan selama ini dibuka ruang untuk tanya jawab dan ruang untuk berdiskusi mengenai pelaksanaan APM, sedangkan kedatangan yang ketiga ini lain dari yang sebelumnya karena Tim akan melihat dan menelusuri penerapan APM di lingkungan Pengadilan Agama Banjarmasin tanpa metode tanya jawab atau diskusi karena temuan asesor akan dituangkan dalam form Permintaan Perbaikan.
Setelah Ketua Tim Asesor menyampaikan agendanya, Opening Meeting ditutup oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin dengan membaca lafaz hamdalah, kemudian ber yel yel :
PA Banjarmasin,,,,,,Yes,,,,Yes,,,,Yes,,,, Akreditasi Bisa,,,,,Bisa,,,,,Bisa,,,,,,
Kemudian para tim asesor eksternal pun melaksanakan tugasnya untuk melakukan penilaian dan penelusuran masing – masing bidang di PA Banjarmasin.