Seputar Peradilan
Senin, 09 Oktober 2017, Pengadilan Agama Amuntai melaksanakan Asessment Eksternal Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM) Peradilan Agama, kegiatan tersebut diawali dengan opening meeting yang bertempat di ruang aula serbaguna Pengadilan Agama Amuntai.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh warga Pengadilan Agama Amuntai mulai dari Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai, Pejabat Fungsional dan Struktural serta Pegawai ASN dan Non ASN Pengadilan Agama Amuntai.
Asessment Eksternal dilakukan selama 3 hari kedepan yaitu pada tanggal 9 s/d 11 Oktober 2017, Asessment Eksternal Pengadilan Agama Amuntai di Asessori oleh 3 orang Asessor Eksternal yaitu bapak Drs. Saheruddin, ibu Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H., Aan Wiharyanto, S.H., dan 3 pendamping Asessor Eksternal yaitu dan bapak H. Saifuddin, S.H. M.H., ibu Hj. Murijati, S.H., H. Fitrian Noor, SH, S.HI, MH. tim tersebut ditunjuk oleh Direktur Jendral Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) untuk melakukan Asessment Eksternal di Pengadilan Agama Amuntai.
Dalam kegiatan opening meeting seluruh warga Pengadilan Agama Amuntai termasuk tim Asessor Eksternal menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian dilanjutkam dengan sambutan yang disampaikan oleh bapak Drs. Saheruddin, dalam sambutannya beliau menyampaikan kode etik Asessor Eksternal tentang pelaksanaan Asessment Eksternal tersebut.
Pelaksanaan Asessment Eksternal
Setelah opening meeting selesai, tim Asessor Eksternal SAPM langsung melakukan tugas-tugasnya, mulai dari sekretariat SAPM Pengadilan Agama Amuntai, bagian Kepaniteraan, Kesektariatan, dan terakhir Top Manajemen, berikut gambar-gambarnya dapat dilihat dibawah ini :
Closing Meeting
Dalam closing meeting bapak Drs. Saherudin sebagai Lead Asessor Eksternal menyampaikan terima kasih banyak atas partisipasi warga Pengadilan Agama Amuntai dalam pelaksanaan Asessment Eksternal SAPM, dari pelaksanaan SAPM Eksternal selama 3 hari ada beberapa hal yang menjadi temuan dan dimasukan dalam saran perbaikan, selanjutnya laporan tindak lanjut hasil perbaikan akan dikirim ke PTA Banjarmasin.
Dalam kesempatan itu beliau juga menyampaikan bahwa hasil Asessment Eksternal tidak boleh diberitahu, yang berhak untuk memberitahu hasilnya adalah Komite SAPM pusat.
Diakhir kegiatan closing meeting Ketua Pengadilan Agama Amuntai bapak Drs. H. Fauzi, MHI mengucapkan terima kasih dan mohon maaf kalau warga Pengadilan Agama Amuntai tidak memberikan pelayanan yang maksimal kepada tim Asessor Eksternal dan juga beliau menyampaikan kegiatan ini merupakan titik awal kita untuk melaksanakan Sistem SAPM Peradilan Agama yang diluncurkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia, walaupun awalnya terasa sangat berat, namun karena semangat dan kerja sama kita, Alhamdulillah kita berhasil melaluinya.
Yel-yel Pengadilan Agama Amuntai
“pelayanan prima…..ok, bersama kita…..bisa, akreditasi……siap”