Seputar Peradilan
Kamis, 12 Oktober 2017. Walaupun PA Tanjung tidak termasuk dari daftar PA yang melaksanakan Sertifikasi Akreditasi Penjamin Mutu di lingkup PTA Kalimantan Selatan tahun 2017, namun PA Tanjung tetap melakukan pembenahan dalam pelayanan dan melengkapi dokumen-dokumen yang sesuai standar yang telah ditetapkan oleh SAPM, agar nantinya sudah siap di tahun 2018. Ketua PA Tanjung Drs. H. M. Syaprudin, M.H.I. melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka evaluasi SAPM bertempat ruang sidang.
Dalam rakor tersebut KPA Tanjung menyampaikan bahwa untuk Laporan Data Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) yang sudah direkap, diinput dan dilakukan penilaian mandiri PA Tanjung memperoleh skor 82,6 (predikat Sangat Baik) dan Risk Bad Thinking (RBT) masih dalam proses pendataan, serta menentukan jadwal assessor untuk mengoreksi hasil dari para penanggung jawab masing-masing bidang dan juga nantinya akan diadakan study banding ke salah satu PA yang telah melaksanakan SAPM untuk menambah pengetahuan dan wawasan.
Di akhir acara KPA Tanjung ingin melaksanakan sosialisasi perubahan-perubahan aturan dari Mahkamah Agung RI mengenai akta cerai dan permasalahan lainnya yg sering terjadi dengan KUA-KUA di wilayah Kementerian Agama Kab. Tabalong untuk menyelaraskan administrasi yang menyangkut dengan pengadilan agar tidak terjadi salah paham yang sama.