Seputar Peradilan
Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia kali ini adalah Pengawasan Terpadu dan pertama kali dilaksanakan di Kalimantan (Borneo), berbeda dengan sebelumnya hanya dilakukan oleh satu atau dua tim pemeriksa pada satu atau beberapa satker tertentu, kali ini Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung Republik Indonesia dimulai tanggal 07 sampai 11 Agustus 2017. tidak tanggung-tanggung mengutus 10 Tim Pemeriksa reguler ke Kalimantan Selatan dan 10 Tim Pemeriksa ke Aceh pada hari dan tanggal yang sama, pada empat Badan Peradilan dibawahnya.
PA Banjarmasin salah satu pengadilan tingkat pertama yang menjadi tempat pemeriksaan bawas MARI dari 9 satker Wilayah Kalimantan Selatan Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin 4 satker, (Pengadilan Negeri Banjarbaru, Pengadilan Negeri Martapura, Pengadilan Negeri Marabahan dan Pengadilan Negeri Barabai), Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin 4 satker, (Pengdilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Banjarbaru, Pengadilan Agama Martapura dan Pengadilan Agama Barabai), 1 satker Mahkamah Mileter dan 1 satker Pengadilan Tata Usaha Negara, setelah sebelumnya melaksanakan kegiatan Pengawasan di Yogjakarta, juga secara terpadu.
Sebagai dasar kegiatan Surat Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 62/BP/SK/VII/2017. Tanggal 31 Juli 2017. Tentang Penetapan Susunan Tim Pemeriksa Reguler Wilayah I dan Wilayah III Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Surat Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 838/BP/PS.01/7/2017 tanggal 31 Juli 2017 yang ditujukan kepada 1. Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Selatan. 2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan. Di Banjarmasin. Tentang penunjukan Hakim Tinggi untuk pemeriksaan Reguler di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Kaliamantan Selatan.
Khusus untuk Wilayah Kalimantan Selatan.
Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin
- Pengadilan Agama Banjarmasin :
Tim Pemeriksa :
Taufiq Hamami ( Ketua Tim ), Kusnoto ( Anggota ). Sri Widayanti ( Sekretaris) Nur Susana Tifa (Audiwan) dan M. Ulul Ilmi (Staf Pemeriksa).
Hakim Tinggi pemeriksaan reguler untuk Pengadilan Agama Kelas 1 A Banjarmasin berdasar Surat Tugas PLH. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Nomor : W15-A/1244/PS.01/8/2017. Tanggal 3 Agustus 2017. 1. Drs. Saherudin. 2. H. Supangkat S.H. M.Hum. dan 3 Drs. Izzuddin HM. S.H., M.H. untuk melakukan pendampingan Kegiatan Pemeriksaan Reguler Badan Pengawas Mahkamah Agung Republik Indonesia dari tanggal 7 s/d 11 Agustus 2017.
- Pengadilan Agama Banjarbaru
- Pengadilan Agama Martapura
- Pengadilan Agama Barabai
Pengadilan Tinggi Banjarmasin
- Pengadilan Negeri Banjarbaru : Aviantara ( Ketua tim ), Lindi Kusumaningtyas ( Anggota ), Sodikin (Sekretaris), Rama Rahim ( Auditor ), dan M. Huzaifah (Staf Pemeriksa)
- Pengadilan Negeri Martapura : Sri Mulyani Yustina ( Ketua Tim ), Bonar Sihombing ( Anggota ), Nuzliana Abda (Sekretaris), Hendra Basry (Auditor) dan Faizal Amir ( Audiwan ).
- Pengadilan Negeri Marabahan
- Pengadilan Negeri Barabai
- Pengadilan Militer
- Pengadilan Tata Usaha Negara Banjarmasin
Untuk Wilayah Kalimantan Selatan sebanya 10 Tim berjumlah 50 orang, dan masing masing Tim sebanyak 5 orang dan kemaren pada tanggal 7 Agustus 2017 tiba dibandara Samsudin Nor sekitar pukul 15.00 wita, selanjutnya menuju Pengadilan Tinggi Banjarmasin mengikuti Pembukaan, selanjutnya menuju Penginapan untuk beristirahat.
Hari Selasa, tanggal 8 Agustus 2017 hingga hari ini Rabu tanggal 9 Agustus 2017 semua Tim masih melakukan Pemeriksaan Reguler secara serentak di Wilayah I dan III Tersebut, sesuai dengan jadwal yang direncanakan.
Insya Allah akan dilaksanakan ekspos pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2017 secara bersama 10 satker yang diperiksa, bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.