Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

 

Jumat 10 Maret 2017 , Rapat kordinasi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan dilaksanakan di ruang sidang I Pengadilan Agama Martapura yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris dari 7 (tujuh) Pengadilan wilayah I Kalimantan Selatan yaitu Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Martapura, Pengadilan Agama Banjarbaru, Pengadilan Agama Pelaihari, Pengadilan Agama Batulicin, Pengadilan Agama Marabahan dan Pengadilan Agama Kotabaru.

Rapat Kordinasi yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura Dr. Sugiri Permana,S.Ag.,M.H menyampaikan ucapan terimakasih telah memilih Pengadilan Agama Martapura untuk pelaksanaan Rapat Kordinasi. Dalam sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Dr.H.Muhammad Shaleh, S.H., M.HUM.   juga menyampaikan hal yang sama “Terimakasih kepada Pengadilan Agama Martapura yang telah bersedia menyediakan tempat untuk Rapat Kordinasi” kemudian dalam sambutannya, beliau menyampaikan materi rapat kordinasi antara lain :


–     SEMA No 14 tahun 2016 tentang tata cara pelaksanaan pemeriksaan sengketa ekonomi syariah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Dr.H.Muhammad Shaleh, S.H., M.HUM. mengintruksikan kepada Ketua Pengadilan Agama se Wilayah Kalimantan Selatan untuk memperbanyak atau mengandakan SEMA No 14 tahun 2016 dan diserahkan kepada seluruh hakim , panitera dan sekretaris. Mohon untuk dipelajari dan dikritisi dimana rencananya bulan September 2017, akan dilaksanakan sosialisasi SEMA No 14 tahun 2016 oleh Mahkamah Agung untuk wilayah Kalimantan Selatan.
–    Sidak  Pimpinan Mahkamah Agung dengan menyamar , dari hasil sidak penyamaran Pimpinan Mahkamah Agung terdapat temuan antaralain : saat mediasi dimana mediatornya dari hakim dikenakan biaya, menarik pungutan biaya parkir, petugas meja informasi galak, verstek dikenakan biaya mediasi, jurusita bekerjasama dengan pengacara, dihari dinas tidak mengunakan pakaian dinas. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Dr.H.Muhammad Shaleh, S.H., M.HUM. berharap semoga hal-hal diatas tidak terjadi di Pengadilan Agama se Wilayah Kalimantan Selatan.
–    Hasil monitoring tim Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan mohon untuk temuan -temuan ditindaklanjuti, dari hasil penilaian tim monitoring rata-rata hasil yang dilaporkan untuk Pengadilan Agama se Wilayah Kalimantan Selatan merespon dengan baik apa yang telah diintruksikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan maupun intruksi dari Dirjen Badilag , rata-rata nilainya baik diatas 7 (tujuh) , atas nama pimpinan mengucapkan  terimakasih kepada pimpinan Pengadilan Agama se wilayah kalimantan Selatan atas jerih parahnya yang telah melakukan inovasi-inovasi.

Rapat kordinasi yang dikemas Sersan “Serius tapi Santai” dilanjutkan dengan acara malam keakraban bersama Pengadilan Agama se wilayah I Kalimantan Selatan, sesaat setelah penyampaian materi rapat kordinasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan.


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech