Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

 

Rabu 01/03/2017, Dr. H. Murtadlo S.H., M.H (Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin) yang didampingi oleh Drs. H. Syahruddin, S.H., M.H, (Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin) menggelar rapat terbatas dalam rangka membentuk Tim Reformasi Birokrasi (RB) di Pengadilan Agama Banjarmasin. Rapat yang diselenggarakan secara terbatas tersebut diikuti oleh Panitera PA. Banjarmasin, beberapa Hakim, Wakil Panitera, Panmud Hukum, Panmud Permohonan, Panmud Gugatan serta Pejabat Struktural lainnya.

Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin menyampaikan bahwa sehubungan untuk menindak lanjuti Surat Dirjen BADILAG  Nomor : 0720/DjA/OT.O1.2/02/2017  tanggal 27 Februari 2017 tentang Laporan Evaluasi Reformasi Birokrasi sehubungan dengan adanya Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung Nomor. 63/SEK/OT.01.2/02/2017, perihal sebagaimana tersebut diatas dan menindakianjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia RI  Nomor B/01/M.RB.06/2017 tanggal 19 Januari 2017 perihal Kewajiban Penyampaian Laporan Bidang Reformasi Birokrasi, Akutabilitas Aparatur dan Pengawasan, serta Surat Plt. Sekretraris Nomor. I 7/SEK/OT.01.2/01/2017 perihal persiapan evaluasi reformasi birokrasi atau Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi tertanggal 11 Januari 2017, bersama ini diinstruksikan kepada seluruh Pengadilan Tinggi Agarna / Mahkamah Syari’yah Aceh dan PA/ Mahkamah Syar’iyah untuk:

  1.   Membentuk Tim Reformasi Birokrasi di masing-masing pengadilan.
  2.  Menyusun laporan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dengan melengkapi Evidence sesuai format terlampir.
  3.  Mengirimkan Laporan point b tersebut diatas dalam bentuk soft copy.

Maka dibentuklah Tim RB Pengadilan Agama Banjarmasin tersebut yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin sebagai penanggung jawab, Wakil Ketua sebagai ketua Tim Evaluasi RB, Panitera sebagai wakil ketua tim, Sekertaris sebagai Sekertaris tim serta beberapa hakim, Panitera Pengganti, Jurusita dan Jurusita Pengganti dan Staf sebagai anggota Tim Reformasi Birokrasi (RB) tersebut.

Beliau juga menyampaikan kepada tim yang sudah dibentuk untuk sesegera mungkin menyelesaikan laporan pelaksanaan reformasi birokrasi tersebut paling lambat minggu pertama bulan maret 2017 sehingga laporan tersebut bisa secepat mungkin dikirimkan.


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech