Seputar Peradilan
Banjarmasin. Bertempat diaula Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Rapat Laporan Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) oleh Tim RB Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin dibuka oleh H. Saifuddin, S.H., M.H. Sekretaris PTA Banjarmasin menurut beliau mengacu pada surat :
- Surat Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 17/SEK/OT.01.2/01/2017 tanggal 11 januari 2017 tentang Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi atau Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi;
- Surat Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor : B/01/M.RB.06/2017 tanggal 19 Januari 2017 tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur Dan Pengawasan;
- Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 63/SEK/OT.01.2/02/2017. Tanggal 20 Februari 2017, tentang Persiapan Evaluasi Reformasi Birokrasi (PMPRB);
- Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor :0720/DjA/OT.01.2/02/2017, tanggal 27 Februari 2017 tentang Laporan Evaluasi Reformasi Biroktrasi
penyusunan laporan reformasi dengan tenggang waktu minggu pertama bulan Maret 2017.
Dalam Acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Dr.H. Muhammad Shaleh, S.H, M.Hum. , berkesempatan memberikan sambutan dan arahan untuk persiapan pembuatan laporan tersebut,acara dilanjudkan dengan membacakan susunan anggota tim Reformasi Birokrasi yang dibagi menjadi delapan Area ( kelompok) yang di pimpin oleh Hakim Tinggi Dr. H. Masruyani Syamsuri, S.H., M.H., kemudian seluruh anggota tim Reformasi Birokrasi melanjutkan diskusi sesuai dengan kelompoknya masing –masing, dari hasil diskusi banyak kritik saran dan masukan dari peserta rapat dan diharapkan hasil laporan tersebut dapat memberikan sumbangsih penilaian, sehingga dapat mendongkrak nilai Reformasi Birokrasi Mahkamah Agung