Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

 

20170221_130537(1)

Tim Monitoring Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin mengunjungi Pengadilan Agama Barabai  untuk melihat secara langsung implementasi instruksi Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama tentang Penertiban Administrasi Perkara dan Peningkatan Kebersihan Kantor. Tim yang terdiri dari H. Shaleh,SH,M.Hum (Hakim Tinggi Pembina dan Pengawas), Hj. Siti Romiyani, SH,MH (Panitera) dan Ahmad Syarif Fuadi, A.Md (Tim IT) itu diterima oleh Ketua PA Barabai, Drs. H.M. Gapuri, SH.MH di ruang kerjanya, Selasa (21/2/2017).

Setelah istirahat di ruang ketua, Tim melanjutkan pemeriksaan sesuai bidang masing-masing selama kurang lebih tiga jam. Semua ruangan kantor, halaman, tempat parkir dan kamar kecil tak luput dari pengamatan tim. Begitu pula semua buku register, beberapa berkas perkara dan SIPP juga diperiksa untuk dicocokkan.

20170221_091706

20170221_100747
Oleh karena ruang sidang I dan II masih dipakai untuk persidangan, maka ekspose hasil monitoring dilakukan di ruang ketua yang dihadiri oleh ketua, wakil ketua, panitera, sekretaris, para panmud dan pihak-pihak yang terkait dengan pemeriksaan. Dalam kata pengantarnya, Ketua PA Barabai, Drs. H.M. Gapuri,SH,MH menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim atas kunjungannya ke PA Barabai. “Kami menyadari masih banyak kekurangan PA Barabai, karena itu kehadiran Tim ini sangat bermanfaat bagi kami untuk memperbaiki kekurangan itu”, jelasnya.

Banyak masukan yang disampaiakan Tim dalam kesempatan itu, namun secara umum kebersihan dan administrasi perkara di PA Barabai sudah cukup baik, begitu pula penggunaan SIPP sudah cukup bagus, bahkan untuk saat ini sinkronisasi SIPP PA Barabai tertinggi untuk PA se wilayah Kalimantan Selatan. “Untuk tertib administrasi perkara, kita harus berpedoman kepada Pola Bindalmin’, pesan Hakim Tinggi, H. Shaleh,SH,M.Hum seraya menambahkan bahwa dalam Pola Bindalmin sudah diatur bagaimana cara dan apa yang harus dilakukan dalam menerima perkara, persiapan persidangan, pelaksaaan persidangan, minutasi, pelaporan, pengarsipan dan sebagainya.

Sementara itu, Hj. Siti Romiyani,SH,MH menambahkan agar semua kegiatan yang berkaitan dengan tupoksi harus didokumentasikan dengan baik karena hal itu merupakan salah satu syarat untuk menuju sertifikasi standarisasi mutu pelayanan. “Pesan saya, semua kita bekerja sesuai aturan dan jangan ada penyimpangan seperti melakukan pungutan liar. Jangan ada yang kena OTT saber pungli”, harapnya.


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech