Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

 

Pada Jum’at, 10 Pebruari 2016, Tim Monitoring PTA Banjarmasin yang terdiri dari Drs. Izzuddin HM, S.H., M.H., Hj. Siti Romiyani, S.H., M.H. dan Ahmad Syarif Fuadi, A.Md. melakukan monitoring tentang penertiban administrasi perkara di PA Pelaihari sesuai dengan instruksi Tugas Ketua PTA Banjarmasin melalui surat tugas.

IMG_20170210_081908(1)

Tim monitoring Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin melakukan monitoring tentang ketertiban administrasi  perkara pada Pengadilan Agama Pelaihari yang meliputi  proses pendaftaran perkara, register perkara, keuangan perkara, laporan perkara hingga kearsipan berkas perkara dan tentu saja SIPP juga masuk  dalam monitoring, sedangkan monitoring peningkatan kebersihan menilai tentang tingkat kebersihan lingkungan pada Pengadilan Agama Pelaihari terutama pada sarana dan prasaran yang berhubungan dengan pelayanan publik seperti ruang pendaftaran, ruang sidang, ruang tunggu, ruang lataksi, area permainan anak, ruang mediasi, toilet dan lain-lainnya beserta fasilitas pendukung lainnya yang tersedia untuk memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan.

Rangkaian kegiatan monitoring diakhiri dengan pemaparan hasil monitoring oleh Tim Monitoring PTA Banjarmasin dalam forum di ruang sidang utama PA Pelaihari.  Mengawali paparannya, Hakim Tinggi PTA Banjarmasin Drs. Izzuddin HM, S.H., M.H. selaku Ketua Tim mengucapkan terima kasih atas sambutan dan kerja sama yang telah diberikan jajaran PA Pelaihari dalam mendukung terselenggaranya kegiatan monitoring ini. Beliau berpesan kepada segenap jajaran PA Pelaihari agar lebih teliti dalam menangani administrasi berkas perkara, khususnya terkait amar putusan yang ada di berkas, register dan SIPP. Sedangkan Ibu Hj.Siti Romiyani,S.H.,M.H dalam arahannya menyatakan hal-hal yang harus dibenahi baik administrasi perkara, instrumen-instrumen, pengelolaan keuangan perkara, maupun kebersihan lingkungan dan fasilitas-fasilitas yang sebaiknya disediakan untuk memberikan kenyaman bagi pihak berperkara.

IMG_20170210_122716(1)


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech