Seputar Peradilan
Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin kembali berhasil melaksanakan perdamaian para pihak yang mengajukan eksekusi pada hari ini, kamis 2 februari 2017. Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. H. Murtadlo S.H., M.H didampingi Panitera Drs. M. Zaid melaksanakan perdamaian eksekusi terhadap perkara nomor 1036/Pdt.G/Eks/2014/PA.Bjm yang dihadiri oleh Pemohon Eksekusi dari pihak H. MUHAMMAD SULTANI bin H. BADERUSSALAM dikuasakan kepada Hendra Gunawan, S.Kom dan Termohon Eksekusi yaitu NurHikmah, M.PH binti SAHARAP.
Dalam pelaksanaanya perdamaian eksekusi, kedua ini membahas tentang kesepatakan yang telah terjadi dalam negosiasi sebelumnya. Ketua dan Panitera melihat ada celah untuk menawarkan islah dengan dialog yang lebih elegan. Setelah beberapa kali melakukan negosiasi dalam eksekusi tersebut akhirnya kedua belah pihak menemui kesepakatan damai. Ini merupakan buah dari hasil kerja nyata Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Dr. H. Murtadlo S.H., M.H., dan Panitera Drs. M. Zaid yang senantiasa selalu mengupayakan islah dalam penyelesaian sengketa.
Setelah semua selesai dilaksanakan maka diakhiri dengan bersalam-salaman antara Pemohon Eksekusi dan Termohon Eksekusi I dan Termohon Eksekusi II serta didampingi oleh Ketua dan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin sebagai tanda masalah telah berakhir.