Seputar Peradilan
Kandangan – Jumat (27/01/2017) Sesuai dengan pengumuman hasil rapat promosi-mutasi Hakim Peradilan Agama pada akhir tahun 2016 lalu, Afrizal, S.Ag, M.Ag, wakil ketua pada Pengadilan Agama (PA) Kandangan dan Drs. H. Mahyuni, hakim senior pada PA Kandangan termasuk kedalam daftar nama hakim yang dimutasi. Untuk kedepannya beliau berdua akan bertugas di PA Buntok (Kalimantan Tengah) dan PA Amuntai (Kalimantan Selatan).
Mengambil tempat diruang sidang utama PA Kandangan dalam ucapan pengantar perpisahannya Afrizal, S.Ag, M.Ag, mengucapkan banyak terima kasih kepada semua rekan di PA Kandangan. Walaupun masa tugas beliau yang dirasa singkat hanya 4 (empat) bulan namun banyak hal baik dan bermanfaat yang didapat PA Kandangan, hal tersebut juga dirasakan oleh Drs. H. Mahyuni, yang bertugas lebih lama di PA Kandangan yaitu 4 (empat) tahun lamanya. Beliau berdua juga menghaturkan maaf setulusnya kepada semua pegawai PA Kandangan, baik dalam hubungan kerja maupun dalam canda pada waktu luang.
Sebelum acara ditutup, Ketua PA Kandangan Drs. H. Abdul Hamid, S.H, M.H. memberikan pesan kepada pegawai yang pindah tugas untuk melaksanakan tugas dengan baik pada satuan kerja yang baru, sebagaimana sebelumnya bertugas di PA Kandangan, tidak lupa juga Drs. H. Abdul Hamid, S.H, M.H. mengucapkan terimakasih dan permohonan maaf kepada kedua hakim yang dimutasi tersebut. Setelah amanah dari Ketua PA Martapura disampaikan, acara ditutup dengan pembacaan doa dan penyerahan beberapa kenang-kenangan dari pegawai yang ditinggalkan kepada pegawai yang akan pindah tugas.