Seputar Peradilan
Kotabaru (26/01/2017) Pasca tidak diperpanjangnya kontrak Akhmad Rolis SKom di penghujung tahun 2016, terjadi kekosongan untuk 1 porsi tenaga kontrak khususnya tenaga Informasi dan Tehnologi (IT) di Pengadilan Agama Kotabaru.
Untuk mengisi kekosongan dan kebutuhan akan tenaga IT tersebut, Sekretaris PA Kotabaru Akhmad Muzakkir SHI melayangkan pengumuman penerimaan tenaga kontrak/honorer melalui surat nomor W15-A6/190/KP.00.2/I/2017 tanggal 26 Januari 2017.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pelamar yaitu usia maksimal 35 tahun, berlatar belakang pendidikan D3/S1 Komputer, melampirkan SKCK dan berdomisili di wilayah Kabupaten Kotabaru.
Pendaftaran dibuka sejak 27 Januari 2017 sampai dengan 31 Januari 2017 di ruang Sekretariat PA Kotabaru. Sedangkan test akan dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2017 di Kantor PA Kotabaru dan pengumuman hasil rekrutmen akan diumumkan pada tanggal 6 Februari 2017. Hingga berita ini dimuat telah terjaring 36 pelamar yang mencoba peruntungannya di PA Kotabaru.