Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

 

Rabu,18 Januari 2017 di ruang sidang I Pengadilan Agama Martapura melaksanakan acara penandatangan Momerandum Of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Darussalam Martapura, dalam pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Agama Martapura. Acara yang dikemas sederhana namun penuh makna ini, diharapkan dengan adanya Pos Pelayanan Bantuan Hukum dapat memberikan layanan kepada masyarakat baik berupa informasi, konsultasi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum dalam pengajuan perkara di Pengadilan Agama Martapura.

 

39

 

Untuk memilih dan menetapkan Penyedian Jasa Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), Pengadilan Agama Martapura membuka  seleksi calon penyedia yang diumukan secara terbuka mulai tanggal 03 s.d 05 Januari 2016 kemudian Berdasarkan Berita Acara Hasil Seleksi Panitia Posbakum tanggal 10 Januari 2017 dan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Martapura nomor :  W15-A5/2714/Hk.05/XII/2016 tanggal 14 Desember 2016 tentang Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (posbakum) tahun 2017 maka terpilihlah LKBH STAI Darussalam sebagai pemenang pelaksana Posbakum di Pengadilan Agama Martapura pada tahun 2017.

 

40

 

Bapak Haya Zabidi,S.Ag.,M.Ag selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum STAI Darussalam Martapura dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pengadilan Agama Martapura atas kepercayaannya dan kerjasamanya. Dr. Sugiri Permana,S.Ag.,M.H Ketua Pengadilan Agama Martapura dalam sambutannya juga mengucapkan terimakasih semoga kerjasama ini terjalin dengan baik, meskipun anggaran untuk posbakum ditahun 2017 mengalami penurunan diharapakan LKBH STAI Darussalam dapat bekerja semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan bantuan hukum terbaik  kepada masyarakat.

 

41

 

Acara selanjutnya yaitu penandatangan Mou / Perjanjian Kerjasama dengan nomor W.15-A5/161/HK.05/I/2017 dan penandatangan Surat Perjanjian atau Kontrak Kerja dengan nomor W15-A.5/162/HK.05/I/2017 antara Pengadilan Agama Martapura dengan LKBH STAI Darussalam, kemudian acara ditutup dengan pembacaan doa.


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech