Seputar Peradilan
(Rabu, 25 Januari 2017) Pengadilan Tingkat Banding adalah sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI, untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pengadilan Tingkat Pertama yang ada di wilayahnya.
Dalam rangka menindak lanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Rl Nomor 2694/DJA/OT.01.3/11/2016, tanggal 18 Nopember 2016 perihal sebagaimana pokok surat dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin telah membentuk Tim monitoring. Tiba di Kantor PA Banjarmasin pukul 13.00 Wita, Tim Monitoring langsung disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin, Dr. H. Murtadlo S.H., M.H. Didampingi Wakil Ketua, Drs. H. Syahruddin, S.H., M.H. Panitera Drs. M. Zaid, dan Sekretaris Drs. Abdul Mujib. Kurang lebih sekitar 10 menit di ruang Ketua dan selanjutnya Tim langsung berbagi tugas melakukan Monitoring tentang Penertiban Administrasi Perkara dan Kebersihan Kantor.
Untuk monitoring penertiban administrasi perkara yang meliputi pendaftaran perkara dan keuangan perkara, register perkara, laporan perkara dan kearsipan perkara serta input aplikasi SIPP semuanya sudah dilaksanakan sesuai dengan pola bindalmin peradilan agama dan untuk singkronisasi SIPP di Pengadilan Agama Banjarmasin sudah mencapai sampai 86%. Dr. H. Murtadlo S.H., M.H Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin dalam sambutannya mengatakan bahwa beliau sangat berterima kasih sekali atas monitoring yang dilakukan oleh Tim Monitoring Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, yang mana hasilnya nanti akan sangat bermanfaat sekali bagi Pengadilan Agama dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya kedepan, terutama dalam meningkatkan etos kerja dan SDM seluruh pegawai Pengadilan Agama Banjarmasin.