Seputar Peradilan
Perdana ditahun 2017, PA Amuntai melakukan pendataan calon peserta sidang keliling di Kelurahan Paringin Kota, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan pada hari selasa 17 Januari 2017.
Verifikasi calon peserta sidang keliling di Paringin Kota, Kabupaten Balangan ini berjarak lumayan jauh dari Kantor PA Amuntai yang berada di pusat kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara. kegiatan Verifikasi tersebut bertempat di kantor KUA Paringin Kota dan dibantu oleh KUA Paringin Kota sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar.
Dari hasil verifikasi tersebut, sebanyak 60 peserta yang mengikuti verifikasi namun tidak semua peserta yang dapat ikut sidang keliling, hanya 48 peserta berhasil masuk dalam sidang keliling di Paringin Kota nanti, dari 48 peserta terhitung 36 peserta Itsbat Nikah (pengesahan nikah) dan 12 peserta yang ingin melakukan perbaikan Dalam Akta Nikah.