Seputar Peradilan
Senin (29 September 2025) Dalam rangka memastikan pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin melakukan konsultasi terkait revisi anggaran antar satuan kerja (satker) tahun anggaran 2025 ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan.
PTA Banjarmasin diwakili oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Bapak Agung Abdurrachman, S.E., M.M., bersama Kepala Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran Ibu Maulidia, S.Kom., M.M.. Keduanya diterima oleh jajaran Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I (PPA I) Kanwil DJPb Kalsel.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal teknis mengenai mekanisme revisi anggaran antar satker di wilayah PTA Banjarmasin. Konsultasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan seluruh proses penyesuaian anggaran dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku, tepat waktu, dan mendukung kelancaran pelaksanaan program kerja.
Melalui koordinasi ini, PTA Banjarmasin menegaskan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas, transparansi, serta ketertiban administrasi keuangan, sehingga pengelolaan anggaran negara dapat memberikan manfaat optimal bagi peningkatan pelayanan peradilan agama di Kalimantan Selatan.