Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di Website Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Powered By GSpeech
gspeech_html   Click to listen highlighted text! gspeech_html Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Banjarbaru, Selasa 4 September 2018 bertempat di ruang aula Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan, Sidang Istimewa dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan Agama  Serta serah terima jabatan Keytua Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan. Dalam Sidang Istimewa tersebut sebagai Ketua Majelis Dr. H.Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum. serta sebagai hakim anggota majelis Drs. H. M. Tamrin Subeli, M.H. dan Drs. H. Syamsuddin Ahmad, S.H., M.H.

adapun pejabat yang dilantik :


HAKIM TINGGI PENGADILAN TINGGI AGAMA KALIMATAN SELATAN

  1. H. Ahmad Sayuti, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kal-Sel)
  2. H. Anwar Hamidy (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kal-Sel)
  3. H. Abdullah Berahim, M.H.I. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kal-Sel)

Sedangkan Ketua Pengadilan Agama yang dilantik dan diambil sumpah

  1. H. Pahrur Raji, M.H.I ( Ketua Pengadilan Agama Barabai)
  2. Aslamiah, S.Ag (Ketua Pengadilan Agama Kotabaru)
  3. Rusdiana, S.Ag (Ketua Pengadilan Agama Marabahan)
  4. Sa’dan, S.Ag (Ketua pengadilan Agama Tanjung)
  5. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. ( Ketua Pengadilan Agama Negara)

Dalam sidang istimewa tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan disamping sebagai pimpinan Sidang juga melantik Hakim Tinggi maupun Ketua Pengadilan Agama dan bertingak. Sebagai Saksi Pertama Dr. H. Masruyani, S.H., M.H. dan Saksi Kedua Drs. H. Kasyful Anwar, S.H., M.H.

Sidang tersebut di hadiri oleh Seluruh Hakim Tinggi, Pejabat struktural dan fungsional Pengadilan Tinggi Agama Kal-Sel, serta seluruh Ketua, Sekretaris dan Panitera Pengadilan Agama di wil pengadilan Tinggi Agama Kalimatan Selatan juga di hadir oleh para undangan yang salah satunya  dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta  Drs. H. M. Said Munji, S.H., M.H.

Dalam acara tersebut juga dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Ketua Pengadilan Agama Kotabaru yang lama (Drs. Mardison, S.H., M.H.) Kepada Ketua Pengadilan Agama Kotabaru yang baru  (Hj. Aslamiah, S.Ag), serah terima jabatan dari Ketua Pengadilan Agama Tanjung yang lama (Drs. H. Muhammad Syaprudin, M.H.I. ) Kepada Ketua Pengadilan Agama Tanjung yang baru (M. Sa’dan, S.Ag ), serah terima jabatan dari Ketua Pengadilan Agama Negara yang lama (Drs. Setia Adil.) Kepada Ketua Pengadilan Agama Negara yang baru (Hj. Nurul Hikmah, S.Ag., M.H. ).

Setelah acara Serah terima jabatan Ketua Pengadilan Agama, Ketua Majelis Sidang Istimewa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Menutup Sidang Istimewa.

Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan membawahi 13 Pengadilan Agama, dati 13 Pengadilan Agama tersebut 4 Ketua Pengadilan Agamanya saat adalah perempuan, dengan demikian Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Pimpinannya telah memenuhi 30% Unsur Kesetaraan Gender.

Dalam acara tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama kalimatan Selatan Dr. H.Muhammad Shaleh, S.H., M.Hum. menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah jangal kita mencari rezeki dari jabatan itu tapi jemputlah rezeki dengan cara meningkatkan dan melaksanakan pelaksanaan program Dirjen Badilan :

  1. Penyelesaian perkara tepat waktu.
  2. Minutasi 1 hari setelah putusan dibacakan (One Day Minutation).
  3. Publikasi Putusan 1 hari setelah dibacakan (One Day Publish).

“Ketiga hal tersebut diatas akan terwujud jika ditunjang oleh SDM yang terampil di bidang IT serta menciptakan inovasi inovasi baru untuk penyelesaian perkara. Putusan jangan dibaca sebelum konsep putusan sudah matang dan setia siding selesai Panitera Pengganti wajib menyelesaikan berita acara siding”.

  1. Administrasi perkara secara elektronik ( E-Court) sebagaimana ketentuan perma nomor 3 tahun 2018 dan petunjuk pelaksanaannya maka Pengadilan Agama wajib melaksanakan pendaftaran perkara secara elektronik untuk memudahkan pencari keadilan ( Advokat) dalam pendaftaran perkara secara online yang dapat mendaftarkan perkara dimanapun berada.
  2. Pembanguna Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

“Pengadilan Agama Se Wilayah Kal-Sel sudah mencanangkan Zona Integritas hal terpenting dalam pencanangan Zona Integritas adalah seluruh Aparatur Pengadilan Agama Bersuh dari KKN. Oleh karena itu agar di tindak lanjuti dengan melakukan monitoring setiap 3 bulan yang disertai permasalahan dan solusi serta pada akhir tahun membuat laporan kepada Pengadilan Tinggi Agama, mari kita bersama-sama mendukung program Dirjen Badilag yang sangat luar biasa ini untuk Impelementasi pekasanaan SAPM Pengadilan Agama Khususnya di wiliayah Kal-Sel, Semoga kita selau konsisten dan berinovasi tanpa henti dalam pelaksanaan tugas

Acara pun diakhiri dengan foto – foto bersama kepada seluruh Pejabat yang baru dilantik.


Aco-Button Videomin-Button lpg-Button Apik-Button Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech