Seputar Peradilan
Banjarbaru, Jumat (26/04/2024) - Berkenaan dengan Surat Tugas Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 247/BP/ST.PW1.1.1/IV/2024 untuk melaksanakan Pemeriksaan Reguler pada Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin. Tim dari Bawas MA RI melaksanakan Pemeriksaan Reguler pada tanggal 22 April s.d. 26 April 2024, adapun ruang lingkup Pemeriksaan Reguler dimaksud meliputi Manajemen Peradilan dan Kinerja Pelayanan Publik, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, dan Administrasi Umum.
Kemudian hasil temuan/catatan selama pemeriksaaan dipaparkan melalui Ekspose Hasil Pemeriksaan Reguler di Aula PTA Banjarmasin, dan tindak lanjut hasil temuan tersebut harus dilaporkan ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI paling lama 1 bulan.