Seputar Peradilan
Sidang Itsbat Nikah Sinergitas Polresta Banjarmasin dengan PA Banjarmasin Kelas IA
Kamis (14/12/2023) Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin YM. Drs. H. Eko Nurahmat, M.H. menghadiri kegiatan Sidang Itsbat Nikah Sinergitas Polresta Banjarmasin dengan Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas IA.
Pelaksanaan itsbat nikah ini untuk memenuhi Pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa: "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum" dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pelayanan Terpadu Sidang Keliling Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah Dalam Rangka Penerbitan Akta Perkawinan, Buku Nikah, dan Akta Kelahiran.