Seputar Peradilan
Diskusi Permasalahan Hukum Formil dan Materiil PTA Banjarmasin dan PA se Kalimantan Selatan
Rabu (12/07/2023) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin YM. Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. menyelenggarakan kegiatan Diskusi Permasalahan Hukum Formil dan Materiil yang dihadiri oleh Wakil Ketua dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin secara offline di ruang command center PTA Banjarmasin, serta Seluruh Hakim Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan secara online.
Dalam kegiatan ini dibahas mengenai permasalahan hukum formil dan materiil yang sering terjadi dalam praktek peradilan di Pengadilan Agama, serta menganalisis berbagai kasus yang melibatkan aspek formil dan materiil, seperti prosedur peradilan, penilaian bukti, dan interpretasi hukum dalam konteks agama. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan kompetensi hakim, akademisi, dan praktisi hukum terkait permasalahan hukum formil dan materiil di Pengadilan Agama se Wilayah Kalimantan Selatan.