Seputar Peradilan
Penandatanganan MoU Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, PT Banjarmasin dan PTA Banjarmasin
Rabu (14/06/2023) Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin YM. Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur dalam rangka mempercepat proses penyerahan putusan atau penetapan pengadilan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP). Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari, berharap bahwa kerja sama ketiga pihak tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan kepastian hukum dan yang paling penting memberikan kemanfaatan atas perlindungan hukum di bidang harta peninggalan kepada masyarakat. "Khususnya kepada anak di bawah umur, orang yang ditaruh di bawah pengampuan serta orang yang dinyatakan tidak hadir (afwezigheid),"
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin YM. Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. mengapresiasi adanya kerja sama ini dan berharap agar nota kesepahaman tersebut tidak hanya dilakukan tingkat Jatim. Tetapi juga bisa diteruskan ke tingkat pusat antara Mahkamah Agung dengan Kemenkumham supaya bisa menyeluruh.