Seputar Peradilan
Banjarmasin, Rabu (14/12/2022) - Ketua PTA Banjarmasin, YM Bapak Dr. Drs. H. Firdaus Muhammad Arwan, S.H., M.H. menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan yang juga dihadiri oleh Gubernur, Anggota DPRD Provinsi serta Jajaran Forkopimda Kalimantan Selatan. Acara ini bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Adrian Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat tersebut terdiri dari 2 agenda utama. Agenda pertama, pengambilan keputusan DPRD terhadap 3 (tiga) Raperda tentang :
- Penyelenggaraan fasilitasi pesantren
- Penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat
- Pengelolaan keuangan daerah
Agenda kedua, pendapat akhir Gubernur terhadap pengambilan keputusan DPRD atas 3 (tiga) Raperda menjadi Perda